CBA Temukan Ada Mark Up di 4 Proyek Kementerian ESDM

Jakarta, MinergyNews– Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan yang berpotensi kepada kerugian negara pada 4 proyek di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di tahun 2016. Keempat proyek tersebut terkait penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan, proyek yang di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.2,470,232,500.

Menurut Jajang, selain dugaan “Mark up” atau kelebihan anggaran, ditemukan juga kejanggalan lain, yaitu proyek yang bernama “penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik”.

“Tapi kok yang menang lelang perusahaan itu lagi, itu lagi. Kementerian ESDM seperti milik mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/1).

Jajang menjelaskan, pemenang lelang yang pertama, adalah perusahaan PT Kwarsa Hexagon yang beralamat di Jl. Rancabolang No.36, Bandung, Jawa Barat, yang mendapat dua jatah proyek di daerah Provinsi Jawa Timur untuk Waduk Pondok dan Waduk Singiran.

“Perusahaan ini juga mendapat proyek di Provinsi Yogyakarta untuk Waduk Sermo. Dan potensi kerugian negara dalam lelang ini sebesar Rp. 4,407,500 karena pihak KementerianESDM, lebih memilih harga penawaran yang lebih tinggi dan mahal,” tuturnya.

Sementara itu, tambahnya, pemenang lelang yang kedua adalah, PT Amythas yang beralamat di Komplek Golden Plaza Blok E21-22, Jl. RS Fatmawati No. 15, Jakarta Selatan yang mendapatkan jatah duaproyek sekaligus pada daerah Waduk Benel dan Waduk Telaga Tunjung di Provinsi Bali, dan Waduk Cacaban serta Waduk Malahayu di Provinsi Jawa Tengah.

“Dalam proyek ini juga ditemukan potensi kerugian uang negara sebesar Rp. 115.095.000 karena pihak Kementerian ESDM, lebih memilih penawaran harga yang tinggi dan mahal,” imbuhnya.

Jajang mengungkapkan, dari 4 proyek tersebut total indikasi kerugian negara dalam proyek studi kelayakan untuk pembangkit listrik di tahun 2016 sebesar Rp.119,502,500. “Hal ini sangat disayangkan. Mengingat ambisi Jokowi yang menargetkan proyek listrik sebesar 35.000 MW sampai 2019,” tegasnya.

Jajang melihat berdasarkan dari temuan-temuan tersebut pihaknya sangat memaklumi harga TDL selalu ingin naik. Pasalnya, dengan di lelangnya studi kelayakan pembangkit listrik sudah berpotensi ada kerugian Negara.

“Maka untuk itu, kami dari CBA mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, dan presiden Jokowi segera mengevaluasi kinerja kementerian ESDM dan jajarannya agar permasalahan listrik di Indonesia, TDL naik bukan karena korupsi,” tandasnya.  (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *