Jakarta, MinergyNews– Diprediksi bahwa kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu atau solar subsidi akan jebol. Pasalnya, sekarang ini semakin maraknya penyelewengan yang digunakan pihak yang tidak berhak.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa dalam Konferensi Persnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Fanshurullah mengungkapkan, berdasarkan pengamatan penyaluran solar subsidi, konsumsi solar berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 14,5 juta Kilo liter (Kl).
“Kita prediksikan potensi over kuota, dari kuota 14,5 juta untuk solar. Potensi (kelebihan) 0,8 sampai 1,3 juta Kl,” ujarnya.
Menurut dirinya, potensi jebolnya kuota solar disebabkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Fanshurullah menuturkan, penyelewangan BBM subsidi dilakukan pada kendaraan tambang dan perkebunan. Padahal kendaraan tersebut tidak berhak menggunakan BBM berusbsidi.
“Di duga wilayah penyimpangan BBM subsidi banyak terjadi di daerah tambang dan perkebunan,” tukasnya.