Jakarta, MinergyNews– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas akan menghibahkan anggaran dana sebesar Rp1 triliun setiap tahun untuk menerapkan program BBM satu harga agar PT Pertamina (Persero) tidak rugi.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan pemerintah mengetahui bahwa dalam menerapkan BBM satu harga di 150 titik badan usaha tersebut sudah ‘ngos-ngosan‘.
Sementara itu, tambahnya, ada dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) setiap tahunnya yang dialokasikan kepada BPH Migas yang tidak termanfaatkan maksimal.
“Pertamina baru 150 titik saja sudah ngos-ngosan. Sehingga sudah menombok. BPH Migas, menawarkan satu solusi,” ujarnya.
Menurut dirinya, dana dari PNBP setiap tahunnya sebesar Rp1,2 triliun berasal dari iuran badan usaha yang berjumlah sekitar 380 badan usaha termasuk Pertamina dan PT PGN (Persero).
Dari iuran tersebut BPH Migas hanya memakai Rp200 miliar saja. Oleh karena itu, ia mengusulkan supaya dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, depot, dan tambahan sub penyalur agar jangkauan BBM satu harga lebih luas.
“Kami mengusulkan dan koordinasi dengan kawan-kawan Pertamina, sehingga uang Rp1 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur, termasuk depot, kemudian bila perlu digunakan untuk sub penyalur. Jadi tidak hanya di 150 titik,” tuturnya.
Selain itu, Fanshurullah menyebutkan, niat ini didorong dari tugas yang diemban BPH Migas untuk menjamim ketersediaan BBM di seluruh Indonesia.
“Tugas BPH Migas menjamin ketersediaan BBM di seluruh Indonesia. Dengan program Pak Jokowi BBM satu harga ini, jalan BPH Migas untuk jalan kami menyediakan distribusi ke seluruh Indonesia,” tandasnya.