Beli Saham Divestasi Freeport, Kementerian BUMN Telah Siapkan Skema Pendanaan

Jakarta, MinergyNews–  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap membeli saham divestasi PT Freeport Indonesia. Pembelian ini akan dilakukan oleh holding BUMN Pertambangan.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri strategis, dan media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno kepada wartawan di Jakarta.

Saat ini, Fajar menegaskan, Kementerian BUMN telah menyiapkan skema pembelian saham divestasi Freeport tersebut.

Menurut Fajar, saat ini penawaran 10,64% saham divestasi Freeport merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Dalam PP 1/2017, bahkan Freeport diwajibkan mendivestasikan saham hingga 51%.

Kementerian BUMN tengah menunggu penugasan dari pemerintah mengenai kesiapan pembelian saham Freeport. “Bu Menteri sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Menteri ESDM menyatakan kesiapan. Kemudian Menkeu sudah menyurati Menteri BUMN siapnya seperti apa, skemanya seperti apa. Kami sudah membalas lagi, akan didalami berdasarkan valuasi,” tuturnya.

Fajar menjelaskan, ada 3 skema pembiayaan yang telah disiapkan Kementerian BUMN untuk membeli saham Freeport melalui holding BUMN Pertambangan. Skema pertama yaitu membentuk holding tambang agar bisa meningkatkan jumlah aset, sehingga bisa menambah kapasitas untuk membeli saham.

Selain itu, tambahnya, holding pertambangan ini juga bisa menerbitkan obligasi untuk membeli saham Freeport. Serta menyiapkan skema sekuritisasi. “Kami sedang buat holding tambang, kenapa pentingnya holding tambang itu karena untuk bisa membuat leveraging untuk membeli itu. Di luar itu masih ada sekuritisasi. Jadi kalau dari skema pendanaan tidak terlalu bermasalah,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, jika dana holding pertambangan ini belum mencukupi, BUMN lainnya juga dipersilahkan membantu. Sementara itu, sambil menunggu penugasan pemerintah, ia mengaku telah membuat payung hukum berupa PP pendirian holding yang kini menurutnya sudah tidak ada masalah.

“Finalisasi PP pembentukan holding masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM, Setneg, Kemenkeu, dan nanti ke Presiden,” imbuhnya.

Fajar mengungkapkan, pihaknya berharap, holding ini akan segera selesai pada semester I-2017. Nantinya akan ada rapat umum pemegang saham (RUPS), akan tetapi unsur legalitasnya tetap diperhatikan. Beberapa jajaran direksi dan manajemen pun akan ada perubahan, tetapi ia belum mau membocorkannya.    (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *