Badan Geologi dan Ditjen EBTKE Serahkan Hibah BMN Kepada Pemerintah Daerah

Jakarta, MinergyNews– Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi kepada Pemerintah Daerah. Pemindahtanganan hibah BMN tersebut ditandai dengan penadatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Mengawali sambutannya Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana menyatakan bahwa acara ini merupakan acara yang special dan wajib dilaksanakan dan dihadiri.

“Saya kira ini acara yang sangat spesial. Saya tiap tahun hadir di acara ini, kita itu setiap tahun kira-kira dua kali membuat acara seperti ini. Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada ibu bapak semua dari Pemda atas kehadirannya dan supportnya selama proses memulai dari sisi perencanaan pembangunan sampai sekarang kita akan melakukan serah terima secara formal,” kata Dadan dalam acara Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN dari Badan Geologi dan Direktorat Jenderal EBTKE kepada Kepala Daerah, Jumat (10/3).

Dadan memastikan BMN yang diserahterimakan Badan Geologi dan Ditjen EBTKE dapat beroperasi dengan baik tidak ada yang rusak sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

“Insyaallah yang kami serahkan baik dari Ditjen EBTKE maupun dari Badan Geologi adalah semuanya beroperasi, jangan diterima kalau tidak beroperasi. Jadi kami sudah memastikan hal tersebut. Dan apabila nanti yang sudah diserahkan dan juga masih dalam proses garansi dari penyedia kami akan fasilitasi bahwa hal tersebut itu supaya terus bisa beroperasi,” lanjut Dadan.

Di tempat yang sama, mewakili Kepala Badan Geologi Rita Susilawati menyatakan BMN yang diserahterimakan hari ini kepada Pemerintah Daerah adalah sumur bor untuk membantu masyarakat mendapatkan air bersih didaerah sulit air.

“Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam akan membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran sumur bor air tanah,” ujar Rita.

BMN Sumur Bor Air yang dihibahkan dan diserahkan secara simbolis hari ini adalah 18 unit sumur bor air tanah dalam dengan nilai perolehan sebesar Rp8,5 miliar, dengan uraian, 4 unit untuk Kabupaten Kolaka, 1 1 unit untuk Kabupaten Kuantan Singingi, 1 unit untuk Kabupaten Musi Rawas Utara, 3 unit untuk Kabupaten Kutai Timur, 3 unit Kabupaten Bengkulu Utara, 1 unit Kabupaten Mempawah, 4 unit untuk Kabupaten Lombok Tengah.

Jika Badan Geologi menyerahkan BMN Sumur Bor Air, Ditjen EBTKE menyerahkan hibah BMN berupa Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan Revitalisasi PLTS-Terpusat.

Kegiatan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara ini merupakan siklus akhir dari serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur kementerian ESDM yang dari sejak awal direncanakan untuk dihibahkan, dimulai dari Perencanaan, Pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan dan pemantaatan/serah terima, dimana dalam pelaksanaan hibah berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2019.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *