“Kami akan terus melakukan pengawasan yang terpadu dengan menggunakan kombinasi media digital sehingga perbaikannya dapat dilakukan segera,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Sujatmiko di Jakarta, Sabtu (10/7).
Optimalisasi teknologi ini, sambung Sujatmiko, diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar terhadap aktivitas pertambangan dan meningkatkan kontribusi minerba dalam memajukan perekonomian nasional.
Sebagai informasi sumber daya dan cadangan batubara yang saat ini berturut-turut mencapai 143,7 miliar ton dan 38,8 miliar ton dimanfaatkan Pemerintah untuk menjawab isu-isu dalam energy trilemma, yaitu ketahanan energi (energy security), keterjangkauan energi (energy affordability), dan keberlanjutan energi (energy sustainability).
“Walaupun banyak orang mengatakan batubara ini sebagai sumber energi yang kotor, namun sesungguhnya batubara ini bisa digunakan untuk sumber energi yang berkecukupan dan terjangkau untuk masyarakat dan peduli terhadap lingkungan,” jelas Sujatmiko.
Besarnya kontribusi minerba dapat dilihat dari sumbangsih dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020 sebesar Rp34,65 triliun dan Rp1,67 triliun untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). “Tentu ini bukan (jumlah) uang yang sedikit bagi perekonomian nasional,” tegas Sujatmiko.
Tercatat pada tahun 2020 lalu, produksi batubara nasional mencapai total 564 juta ton dimana 138 juta ton digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. “Bisa dibayangkan kalau tidak ada batubara, (tarif) listrik kita tidak semurah saat ini,” kata Sujatmiko.
Sebagai kepedulian atas isu lingkungan, pemerintah terus mendorong penerapan teknologi melalui clean coal technology. “Ini tentu memenuhi amanat sebagai sumber energy yang low carbon emission,” harap Sujatmiko.