Jakarta, MinergyNews– Ada sekitar 60 perusahaan trader gas di Indonesia, tapi hampir semuanya tak punya infrastruktur, hanya bertindak sebagai calo pemburu rente saja tanpa modal. Pasalnya, mereka mendapat alokasi gas, lalu menjualnya ke trader lain karena tak punya pipa untuk menyalurkan gas, dan begitu seterusnya hingga ke pembeli akhir. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang, harga gas di Indonesia menjadi tidak efisien.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menyatakan, pihaknya juga ingin harga gas lebih efisien. Maka calo-calo gas harus disingkirkan.
“Kita setuju,” tegas Arcandra kepada wartawan belum lama ini di Jakarta.
Untuk itu, Permen ESDM 06/2016 akan ditinjau kembali. Arcandra pun tak ingin calo-calo gas diberi masa transisi terlalu lama. Penertiban harus dilakukan secepatnya.
“Saya lihat lagi enforcement-nya seperti apa di aturan, tapi kita ingin secepatnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan juga menyoroti permasalahan calo-calo yang membuat harga gas di dalam negeri jadi mahal. Kedua menteri tersebut menginginkan agar trader gas tak bermodal segera diberantas.
Darmin telah memberikan arahan kepada Kementerian ESDM agar izin usaha untuk para calo gas ini dicabut mulai Januari 2017. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2016 (Permen ESDM 06/2016), para trader masih bisa mendapat alokasi gas hingga Maret 2018, ada masa transisi 2 tahun. Darmin ingin masa transisi ini dipangkas saja.
Sebelumnya, Darmin menyatakan banyak trader gas yang secara fungsi tidak jelas, namun bisa mendapatkan banyak uang. Ini yang kemudian menjadi alasan mahalnya harga gas di dalam negeri. “Kadang-kadang trader itu fungsinya nggak jelas, dan mereka dapat duit dari situ,” ujarnya.
Luhut menegaskan, agar rantai distribusi gas tak kepanjangan, maka dirinya berjanji akan menghabisi para calo gas.
“Kita bertahap mau habisin. Enggak ada dong masa dia punya gas, enggak punya pipa. Enggak lah,” tandas Luhut. (us)