Jakarta, MinergyNews– Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menyatakan kebijakan ekspor mineral bijih bauksit akan membawa dampak positif kepada perekonomian negara dan daerah.
Ketua APB3I Erry Sofyan menegaskan, dibukanya ekspor bauksit akan menghasilkan devisa lebih dari Rp 18 triliun per tahun dan negara mendapatkan penghasilan pajak dan bea keluar mencapai Rp 6,7 triliun.
“Dibukanya ekspor mineral bauksit justru sangat bermanfaat menjaga kedaulatan bangsa dan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).
Erry mengungkapkan, seyogianya pemerintah mengundang para ahli, profesor dari Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung. Pasalnya mereka sebelumnya telah mengkaji kegagalan program hilirisasi serta bersedia membantu perencanaan hilirisasi yang lengkap dan matang agar tujuan hilirisasi dapat tercapai sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dikatakannya menjelang tenggat waktu 12 Januari 2017 daripada Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2014 terkait dengan ekspor mineral, dunia pertambangan diributkan dengan berbagai informasi baik pro dan kontra mengenai rencana revisi atas kebijakan ekspor mineral, khususnya bauksit.
Tidak sedikit pihak-pihak yang menentang rencana kebijakan yang memperbolehkan ekspor mineral bauksit yang ditujukan untuk mendukung perekonomian negara dan menghidupkan kembali dunia usaha pertambangan bauksit nasional yang saat ini mati suri.
Erry menyayangkan beberapa pihak yang menghalangi rencana kebijakan ekspor mineral bauksit. Pasalnya tidak seluruh bauksit dapat diserap oleh smelter bauksit di dalam negeri.
“Pihak-pihak yang menentang tersebut bukanlah para pengusaha pertambangan maupun smelter bauksit,” tandasnya.