Jakarta, MinergyNews– Untuk mendapatkan data lifting dan produksi minyak yang akurat serta real time, Kementerian ESDM tengah menyusun peraturan mengenai flow meter. Dengan adanya aturan ini, maka semua fasilitas produksi diwajibkan dipasangi flow meter.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam diskusi dengan wartawan di Gedung Migas, Senin (28/11), mengatakan, dalam rangka pengawasan produksi minyak bumi, perlu dibangun sistem monitoring minyak bumi melalui penyediaan dan pemasangan flow meter dengan fasilitas pendukungnya di setiap wilayah produksi minyak.
“Ini real time. Jadi di sana (lapangan) mengalir (minyak) berapa, langsung masuk datanya ke SKK Migas, kemudian ke KESDM langsung terdata. Jadi kita tahu real timeproduksi hari ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, selama ini alat ukur lifting hanya pada saat dijual atau dimasukkan ke kapal. Setelah adanya aturan ini, diharapkan data lifting yang diperoleh lebih akurat. “Sebelumnya tidak diukur real time. Makanya kenapa Permen ini dilahirkan, supaya kita punya data akurat produksi dan lifting,” tambahnya.
Penyediaan dan pemasangan flow meter dilakukan oleh SKK Migas yang mewakili negara untuk industri hulu migas.