Jakarta, MinergyNews– Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia bulan Agustus 2019 kembali menunjukkan penurunan sebesar US$ 4,05 per barel dari US$ 61,32 per barel pada Juli 2019 menjadi US$ 57,27 per barel. Ini merupakan dampak perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok.
Penurunan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 4,01 per barel dari US$ 61,98 per barel menjadi US$ 57,97 per barel.
Tim Harga Minyak Mentah Indonesia yang diketuai Dirjen Migas menjelaskan, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Agustus 2019 dibandingkan bulan Juli 2019 mengalami penurunan menjadi sebagai berikut :
– Dated Brent turun sebesar US$ 5,04 per barel dari US$ 64,04 per barel menjadi US$ 59,00 per barel.
– WTI (Nymex) turun sebesar US$ 2,71 per barel dari US$ 57,55 per barel menjadi US$ 54,84 per barel.
– Basket OPEC turun sebesar US$ 5,11 per barel dari US$ 64,71 per barel menjadi US$ 59,60 per barel.
– Brent (ICE) turun sebesar US$ 4,71 per barel dari US$ 64,21 per barel menjadi US$ 59,50 per barel.
Penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kekhawatiran pasar atas perlambatan perekonomian dunia sebagai dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, di mana Presiden Amerika Serikat mengumumkan tarif impor baru untuk sisa barang dan jasa Tiongkok senilai US$ 300 miliar, yang kemudian diikuti oleh penurunan nilai mata uang Tiongkok terhadap US$.
“Penyebab lainnya adalah berdasarkan publikasi OPEC MOMR bulan Agustus 2019, terdapat penurunan estimasi pertumbuhan perekonomian dunia tahun 2019 sebesar 0,1% menjadi 3,1%,” ujar Tim Harga Minyak Mentah Indonesia.
Selain itu, penurunan estimasi pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018, di mana:
a. Berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) bulan Agustus 2019, terdapat penurunan sebesar 100 ribu barel per hark menjadi 1,1 juta barel per hari dibandingkan publikasi IEA bulan sebelumnya.
b. Berdasarkan publikasi OPEC bulan Agustus 2019, terdapat revisi turun sebesar 40 ribu barel per hari menjadi 1,14 juta barel per hari dibandingkan publikasi OPEC bulan sebelumnya.
Faktor lainnya, berdasarkan laporan mingguan EIA (Energy Information Administration) Amerika Serikat (AS), terdapat :
a. Peningkatan produksi minyak mentah AS pada akhir Agustus 2019 dibandingkan akhir Juli 2019 sebesar 300 ribu barel per hari, menjadi 12,5 juta barel per hari.
b. Peningkatan stok distillate AS pada akhir Agustus 2019 dibandingkan akhir Juli 2019 sebesar 200 ribu barel, menjadi 136,1 juta barel.
“Berdasarkan publikasi OPEC MOMR bulan Agustus 2019, terdapat peningkatan suplai minyak mentah dunia bulan Juli 2019 dibandingkan bulan Juni 2019 sebesar 230 ribu bph menjadi 98,71 juta barel per hari yang dipicu oleh peningkatan produksi dari negara- negara Non OPEC,” papar Tim Harga.
Penurunan harga minyak internasional juga karena berdasarkan publikasi IEA bulan Agustus 2019, terdapat peningkatan stok minyak mentah komersial negara-negara OECD sebesar 31,8 juta barel pada Juni 2019 dibandingkan bulan sebelumnya dan lebih tinggi 66,9 juta barel dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir.
Terakhir, terdapat peningkatan jumlah oil rig count dunia pada bulan Juli 2019 dibandingkan bulan Juni 2019 sebanyak 15 rig menjadi 1.855 rig.
Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh penurunan impor minyak mentah Jepang sebesar 265 ribu barel per hari (eq. 9%) menjadi 2,8 juta barel per hari dan India sebesar 340 ribu barel per hari (eq. 8%) menjadi 4,1 juta barel per hari.
Selain itu, terdapat pertanda awal potensi perlambatan ekonomi India yang nampak pada penurunan suku bunga oleh Bank of India sebesar 0,35 poin pada bulan Agustus 2019.