Jakarta, MinergyNews– Reformasi Birokrasi (RB) diharapkan dapat menjadi gerakan massal di seluruh unit kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan berdampak pada meningkatnya indeks penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian ESDM itu sendiri.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial pada acara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Yogyakarta, hari ini, Selasa (12/3). PMPRB sendiri merupakan merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Saya minta kepada seluruh Pejabat, khususnya para pejabat Eselon II di unit-unit (Kementerian ESDM) untuk menggalakkan untuk mendorong reformasi birokrasi ini menjadi gerakan massal, bukan hanya bersifat normatif saja,” tegas Ego.
Lebih lanjut, Sekjen ESDM menuturkan bahwa dahulu penilaian RB ini hanya dilakukan di Pusat (Sekretariat), namun ke depan, penilaian RB akan langsung ke unit-unit Eselon II. “Penilaiannya juga merupakan penilaian murni dari para stakeholder dan masyarakat,” lanjutnya.
Penilaian RB, imbuh Ego, tidak lagi hanya melengkapi dokumen-dokumen yang akan dinilai oleh tim Nasional Reformasi Birokrasi, tetapi lebih menekankan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder, tidak hanya terbatas sebagai instrument untuk meningkatkan tunjangan kinerja pegawai.
“Tujuan pelaksaan RB adalah perbaikan tata kelola dan peningkatan pelayanan pada masyarakat atau Good Governance. Dan kedepannya melaksanakan Reformasi Birokrasi itu dilakukan di lapangan secara riil,” tandas Ego.
Sebagai informasi, PMPRB mencakup penilaian terhadap dua komponen, yaitu Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan Kementeria/Lembaga dan Pemerintah daerah dapat menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.