Jonan: Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Pengaruhi Tatanan Ekonomi Masa Depan

Surabaya, MinergyNews– Energi Baru Terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik akan menjadi salah satu faktor yang bakal mempengaruhi tatanan perekonomian di masa depan. Demikian yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat berdialog dengan para pimimpin redaksi media se-Jawa Timur di Surabaya, Jumat (8/2).

“Ada 4 (empat) industri yang akan sangat berkembang besar, yaitu online, artificial intelligent, kendaraan listik dan Energi Baru Terbarukan,” kata Jonan.

Masuknya motor listrik dan Energi Baru Terbarukan (EBT) tercermin dari makin meningkatnya nilai investasi yang masuk dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 nilai investasi EBT sebesar USD 1,34 miliar. Kemudian naik lagi di tahun 2018 yaitu USD 1,6 miliar. “Sektor EBT ini makin lama makin meningkat,” tegas Jonan.

Naiknya investasi tersebut tak lepas dari adanya penandatanganan 74 kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dengan kapasitas pembangkit sebesar 1.576 Mega Watt (MW) yang terjadi sejak tahun 2017 hingga 2018. Tak hanya itu, pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT pun meningkat.

Kini, Pemerintah pun gencar membangun pembangkit listrik berbasis EBT dan ekspansi penggunaan motor listrik demi menjawab tantangan global dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan domestik. Tahun 2019 Pemerintah sendiri menargetkan nilai investasi USD 1,9 miliar dari sektor EBTKE.

Terkait kendaraan listrik, komitmen Pemerintah Indonesia adalah dengan mendatangkan teknologi EV dan menuangkannya dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Dengan begitu, terjadi peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik atau hybrid pada 2025 sebesar 2.200 unit mobil dan 2,1 juta unit sepeda motor. Di samping itu, Pemerintah juga sedang merancang Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan.

Dari empat komponen tadi, tantangan terbesar menurut Jonan adalah memberikan akses energi kepasa semua lapisan masyarakat dengan harga terjangkau sesuai sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tagline Pemerintah di bidang energi, yaitu menyediakan energi secara merata dengan harga terjangkau. Kalau energi ada tapi tidak terjangkau, buat apa,” tegasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *