Jakarta, MinergyNews– Berdasarkan perhitungan Formula ICP, harga minyak mentah Indonesia pada bulan September 2018 mengalami peningkatan dibandingkan bulan Agustus 2018. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia mencapai US$ 74,88 per barel, naik sebesar US$ 5,53 per barel dari US$ 69,36 per barel pada bulan sebelumnya.
Sedangkan ICP SLC mencapai US$ 75,38 per barel, naik sebesar US$ 5,36 per barel dari US$ 70,02 per barel.
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, peningkatan ICP ini sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia di pasar internasional yang antara lain disebabkan oleh beberapa faktor yaitu berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA)bulan September 2018:
a. Terdapat peningkatan proyeksi permintaan minyak dunia pada Q3 2018 sebesar 200 ribu barel per hari dibandingkan publikasi bulan sebelumnya, menjadi 99,8 juta barel per hari.
b. Terdapat penurunan produksi dari negara-negara Non OPEC sebesar 340 ribu barel per hari dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi 60,41 juta barel per hari.
Selain itu, berdasarkan publikasi OPEC bulan September 2018, terdapat penurunan proyeksi suplai minyak dari negara-negara Non-OPEC pada Q3 2018 sebesar 30 ribu barel per hari dibandingkan publikasi bulan sebelumnya, menjadi 59,64 juta barel per hari.
Selanjutnya, Energy Information Administration (EIA) melaporkan:
a. Cadangan minyak mentah komersial AS bulan September 2018 lebih rendah 5,5 juta barel dibandingkan dengan stok pada bulan Agustus 2018, menjadi 396 juta barel.
b. Proyeksi penurunan persediaan minyak dunia pada tahun 2018 sebesar 0,4 juta barel per hari dibandingkan tahun 2017.
“Penurunan permintaan minyak Iran menjelang penerapan sanksi dari Amerika Serikat yang menyebabkan produksi Iran bulan Agustus 2018 turun sebesar 150 ribu barel per hari menjadi 3,63 juta barel per hari, terendah sejak Juli 2016, juga menyebabkan kenaikan harga minyak dunia,”ujar Tim Harga Minyak.
Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak adalah Venezuela kembali mengalami penurunan produksi minyak, menjadi setengah dari produksi pada tahun 2016 dan diperkirakan akan mengalami penurunan produksi lebih lanjut mengingat terdapat indikasi penerapan sanksi tambahan dari AS. Terakhir, melemahnya mata uang dollar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia lainnya.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Berdasarkan publikasi OPEC bulan September 2018, terdapat peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi India tahun 2018 sebesar 0,3% dibandingkan proyeksi sebelumnya, menjadi 7,6%.
2. Pertumbuhan permintaan jet fuel di India dan Tiongkok yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah penumpang pesawat domestik secara signifikan.
3. Peningkatan impor minyak mentah Tiongkok sebesar 500 ribu barel per hari yang dipengaruhi peningkatan impor oleh kilang swasta Tiongkok.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan September 2018 dibandingkan Agustus 2018 sebagai berikut :
– Dated Brent naik sebesar US$ 6,23 per barel dari US$ 72,62 per barel menjadi US$ 78,85 per barel.
– WTI (Nymex) naik sebesar US$ 2,24 per barel dari US$ 67,85 per barel menjadi US$ 70,08 per barel.
– Basket OPEC naik sebesar US$ 4,70 per barel dari US$ 72,26 per barel menjadi US$ 76,95 per barel.
– Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,27 per barel dari US$ 73,84 per barel menjadi US$ 79,11 per barel.