Jakarta, MinergyNews– Kementerian ESDM terus berusaha agar pembangunan Kilang Bontang dapat menggunakan skema penugasan ke Pertamina dari sebelumnya berbentuk kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Tujuannya, agar pembangunan kilang lebih cepat terlaksana. Terkait hal tersebut, Kementerian ESDM telah melakukan diskusi dengan Kemenko Perekonomian dan Kemeneg BUMN.
Wakil Menteri ESDM Archadra Tahar, Rabu (23/11), menjelaskan, apabila menggunakan skema KPBU, pemilihan investor dapat memakan waktu sekitar 24 bulan. Sementara jika menggunakan skema penugasan ke Pertamina, waktu untuk pemilihan investor hanya sekitar 5-8 bulan. Meski demikian, dalam pelaksanaan pembangunannya, tetap menggunakan sistem KPBU. “Dengan penghematan (waktu) proses seperti ini, yang kita harapkan Kilang Bontang juga bisa dipercepat (pembangunan), seperti Kilang Tuban,” kata Wamen.
Terkait rencana penugasan ke Pertamina ini, lanjut Arcandra, pihaknya telah berdiskusi dengan Menko Perekonomian dan Meneg BUMN. Dari hasil diskusi tersebut dapat disimpulkan, selama tidak membebani Pertamina, skema penugasan tidak menjadi masalah.
“Arahan dari Menteri Perekonomian, selama tidak membebani Pertamina, Bapak Menko memperbolehkannya. Saya sendiri sudah berdiskusi dengan Menteri BUMN, keputusannya sama yaitu selama Pertamina sanggup dan tidak membebani dan juga tidak diwajibkan untuk sebagai take over understand. Itu pesan dari Kementerian BUMN,” ungkap Wamen.
Meski lampu hijau telah diperoleh, Wamen tetap membuka diri apabila ada pihak-pihak yang berpendapat lain. Tentunya disertai data-data yang akurat.
Kilang Bontang rencananya akan dibangun di Bontang, Kalimantan Timur dengan kapasitas 300.000 barel per hari. Diharapkan pembangunannya rampung 2023. Pembangunan kilang minyak baru harus dilakukan demi ketahanan energi nasional.