Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengusulkan penambahan subsidi Solar untuk tahun 2018 sebesar Rp 1.000 per liter. Dengan demikian, subsidi Solar yang semula dalam APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter, diusulkan berubah menjadi Rp 1.500 per liter.
“Baru perkiraan ini ya, (penambahan subsidi) sekitar Rp 1.000 per liter. Sekarang kan masih Rp 500 per liter, nanti jadi Rp 1.500 per liter,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto usai penandatanganan kontrak kerja sama migas di Kementerian ESDM.
Usulan perubahan subsidi Solar tersebut, kata Djoko, akan disampaikan dalam RAPBN-P 2018 yang diajukan Pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat, pada sekitar Juli mendatang. “Nanti dibahas dengan DPR,” tambah Djoko.
Rencana kenaikan subsidi Solar ini dilakukan menyusul terus meningkatnya harga minyak dunia. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, Pemerintah masih menghitung tambahan subsidi Solar yang antara lain dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar yang masih fluktuatif.
Sementara itu terkait Premium, tidak akan diberikan subsidi meski harganya ditetapkan Pemerintah. Selisih harga jual dengan harga produksi, ditanggung oleh PT Pertamina. Namun sebagai kompensasinya dan untuk membantu keuangan Pertamina, Pemerintah memberikan wilayah kerja migas produksi yang kontraknya telah habis kepada BUMN tersebut.
“Kita kasih WK-WK migas (blok migas terminasi yang sudah produksi). Kan banyak itu. Dari Mahakam dapat duit berapa itu Pertamina. Premium ditangung Pertamina, tapi sebagai gantinya, kan dikasih WK (produksi),” kata Djoko.