Jakarta, MinergyNews– Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sepakat mendorong pemanfaatan energi nuklir untuk kebutuhan listrik di Tanah Air.. Kedua instansi ini menilai pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sudah menjadi keniscayaan bagi Indonesia yang tidak dapat lagi ditunda, mengingat kebutuhan energi yang bertambah besar yang tidak dapat dipenuhi oleh energi fossil yang harganya fluktuatif.
Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara Ketua Pokja Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) KEIN Zulnahar Usman dengan Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir
pada Senin, 19 Maret 2018 di kantor Kemristekdikti, Jakarta.
Adapun poin-poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut antara lain Kemristekdikti dan KEIN sepakat berkoordinasi dalam rangka mendorong Pemerintah untuk segera memanfaatkan Nuklir sebagai energi yang murah, bersih dan berkelanjutan, serta bersepakat menggelar agenda bersama untuk menyosialisasikan pemanfaatan energi nuklir misalnya lewat pelaksanaan focuss group discussion (FGD) dengan kementerian atau lembaga (K/L) lain.
Rencananya, pada akhir bulan Maret ini untuk menghasilkan peta jalan yang komprehensif dan Seminar Nuklir Internasional pada bulan Juni 2018. Diharapkan dengan berbagai Kajian yang telah disiapkan pada tahun 2018 ini Pemerintah akan segera mengambil keputusan terhadap PLTN, untuk itu KEIN akan terus mengawal untuk terwujudnya energi murah untuk rakyat.
Zulnahar Usman mengatakan, terdapat tiga prinsip utama bilamana PLTN akan dibangun di Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Ketiganya yaitu, pertama, adanya tingkat keselamatan tinggi. Kedua, harga listrik PLTN dapat bersaing dengan batubara ataupun energi fosil lainnya. “Biarkan energi fossil untuk anak cucu sementara energi Nuklir untuk saat ini dan masa depan,” kata Zulnahar usai menggelar pertemuan.
Prinsip yang ketiga yakni, tidak memakai APBN sehingga tidak membebani negara. Sehingga, dengan adanya PLTN diharapkan bukan saja menjadi sebuah terobosan inovasi dengan multiplier ekonomi yang tinggi tetapi dapat menjadi energi murah bagi rakyat maka perlu dilakukan percepatan pembangunan PLTN.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mohamad Nasir juga memberikan dokumen Kajian kepada Zulnahar Usman, berjudul “Rencana Pembangunan Prototipe PLTN dan komersialisasinya” sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. Menteri juga berharap KEIN dapat mengkoordinasikan berbagai Kementerian dan Lembaga sehingga memiliki pemahaman yang sama tentang PLTN.