Harga Minyak Sawit Kembali Naik, HIP BBN Bulan Maret Meningkat

Jakarta, MinergyNews–  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada bulan Maret 2018, telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN), yang meliputi biodiesel dan bioetanol. Di bulan Maret ini, harga kedua jenis BBN ini mengalami kenaikan.

Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp 8.161 per liter, atau naik sebesar Rp 199 dari bulan Februari 2018 lalu, yaitu Rp 7.962 per liter. Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM No.2026 K/12/MEM/2017.

Kenaikan HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sepanjang 25 Januari hingga 24 Februari 2018 sebesar Rp 8.029 per kilo gram (kg). Harga ini lebih tinggi pada periode sebelumnya, yaitu Rp 7.810 per kg.

Harga rata-rata CPO ini menjadi dasar perhitungan HIP biodiesel, sesuai dengan ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1179/12/DJE/2018.

Kenaikan terjadi pula pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp 10.083 per liter oleh Pemerintah, naik Rp 24 dibandingkan bulan Februari, Rp 10.059 per liter.

Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juli 2017 – 24 Februari 2018 tercatat sebesar Rp 1.625 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter. Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Januari 2018 sampai dengan 24 Februari 2018.

Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *