Blitar, MinergyNews– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperoleh tambahan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Lodagung milik Perum Jasa Tirta I. Pembangkit listrik berkapasitas 2 x 650 kW ini mulai beroperasi, Selasa (20/2), setelah dibangun tiga tahun lalu. Hal ini meupakan salah satu bentuk sinergi BUMN untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangkit listrik tenaga air ini menggunakan teknologi siphon, dan menjadi pembangkit pertama di Indonesia yang mengaplikasikan teknologi ini,” ujar Manajer Perencanaan PLN Distribusi Jawa Timur, Risbudi, di sela-sela acara peresmian pembangkit listrik itu yang berlokasi di Desa Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
PLTM Lodagung menggunakan teknologi siphon, dengan memanfaatkan saluran air irigasi Blitar-Tulungagung yang dikelola Jasa Tirta I. Teknologi ini adalah yang pertama kalinya diterapkan di pembangkit listrik yang ada di Indonesia. Dengan teknologi ini, pembangunan PLTM Lodagung tidak perlu mengubah bendungan yang ada.
“PLN Distribusi Jawa Timur memberi perhatian terhadap pengembangan energi baru terbarukan sesuai dengan target nasional dan pembangkit yang ramah lingkungan,” jelas Risbudi.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Raymond Valiant R, menuturkan PLTM Lodagung merupakan pembangkit listrik pertama yang dimiliki Perseroan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk diversifikasi portofolio bisnis.
Selama ini Jasa Tirta I masih lebih banyak bergerak di bidang pengelolaan sumberdaya air, utamanya untuk irigasi pertanian.
“Hal ini merupakan upaya awal bagi kami untuk mengembangkan anak usaha yang bergerak di bidang energi dengan memanfaatkan aset-aset yang ada,” jelas Raymond.
Untuk membangun pembangkit tersebut, Jasa Tirta I menggandeng PT Barata Indonesia (Persero) sebagai kontraktor. Dana yang diinvestasikan oleh Jasa Tirta I untuk pembangunan pembangkit ini mencapai Rp 39,8 miliar, yang seluruhnya berasal dari kas internal.
Listrik yang dihasilkan dari PLTM Lodagung dijual ke PLN secara bertahap dengan harga berbeda.
Tahap pertama, listrik oleh PLN sebesar Rp 967,5 per kWh, yang terhitung sejak tanggal operasi komersial (Commercial Operation Date) hingga bulan ke 96. Tahap kedua, harga beli listrik ditetapkan sebesar Rp 675 per kWh saat memasuki bulan ke-97 dan seterusnya.