Jakarta, MinergyNews– Memasuki bulan Februari 2018, Pemerintah c.q Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menurunkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN), yang meliputi biodiesel dan bioetanol.
Tarif biodiesel ditetapkan sebesar Rp 7.962 per liter atau turun tipis Rp 38 dari bulan Januari 2018 lalu, yaitu Rp 8.000/liter. Harga tersebut masih belum termasuk dengan perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.2026 K/12/MEM/2017.
Penurunan ini terjadi akibat menurunnya harga minyak kelapa sawit pada perhitungan sesuai dengan ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 590/12/DJE/2018.
Penurunan HIP biodiesel ini ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sepanjang 25 Desember 2017 hingga 24 November 2018 sebesar Rp 7.810 per kilo gram (kg). Harga ini lebih rendah pada periode sebelumnya, yaitu Rp 7.841 per kg.
Penurunan terjadi pula pada HIP bioetanol. Harga pasar bioetanol diplot sebesar Rp 10.059 per liter oleh Pemerintah setelah selama tiga bulan terakhir sempat naik dari Rp 10.077 (November), Rp 10.088 (Desember), dan Rp 10.090 (Januari).
Faktor penurunan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juli 2017 – 24 Januari 2018 tercatat sebesar Rp 1.625 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu USD 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan selali oleh Direktur Jenderal EBTKE.