Apigas Sumut Klaim Jadi Korban Kebijakan PGN

Jakarta, MinergyNews–  Holding Migas yang akan dibentuk Pemerintah tidak perlu didahului proses akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terhadap PT Pertamina Gas (Pertagas). Pasalnya, di kalangan industri seperti Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Indonesia (Apigas) Sumatera Utara secara tegas menolak akuisisi yang dilakukan PGN terhadap Pertagas.

Menurut Ketua Apigas Sumatera Utara, Johan Brien, Sumatera Utara adalah contoh daerah yang menjadi “korban” kebijakan PGN. Akibatnya, hingga saat ini harga gas di wilayah tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia, dan bahkan di dunia.

“Untuk itu, kami sangat tidak setuju akuisisi PGN terhadap Pertagas. Akusisi terhadap Pertagas justru akan membuat kami semakin terpuruk,” kata Johan.

Menurutnya, akuisisi terhadap Pertagas akan memunculkan monopoli oleh PGN. Padahal sudah terbukti, selama ini banyak kebijakan PGN yang justru membuat harga gas di Sumatera Utara tetap tinggi. Tidak hanya penentuan toll fee yang dianggap tidak fair, namun juga penentuan harga jual gas, yang “hanya” ditentukan oleh Direksi PGN. Padahal seharusnya harga gas mengacu pada ketentuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Jadi mereka bisa sesukanya menaikkan harga. Begitu pula untuk toll fee yang tidak pernah turun malah terus naik. Padahal umur pipa PGN sudah di atas 30-40 tahun dan sudah lama full depreciated. Belum lagi, penentuan harga pasang baru dan tambahan kuota harga gas yang menjadi US$ 10,28 per MMBTU. Padahal, ini tidak ada payung hukumnya,” kata Johan.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa Apigas setuju dengan rencana pembentukan Holding Migas. Hanya saja, Holding Migas harus bisa menjamin ketersediaan pasokan gas dan pemanfaatan infrastruktur yang lebih efisien. Dengan begitu, harga gas bisa menjadi lebih murah di Sumatera Utara.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *