Miliki Potensi Tenaga Angin 350 MW, Sidrap Digadang Jadi Lumbung Energi Sulawesi Selatan

Jakarta, MinergyNews–  Pada awal kuartal 2018, ketahanan ketenagalistrikan Provinsi Sulawesi Selatan akan semakin kuat dengan masuknya 75 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap. Ditandatanganinya perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN (Persero) dengan PT UPC Sidrap Bayu Energi, 19 Agustus 2015 lalu menjadi awal pemanfaatan sumber energi angin di kabupaten yang menyimpan potensi tenaga angin sekitar 350 MW tersebut.

PLTB Sidrap 75 MW merupakan PLTB pertama dan terbesar di Indonesia. Dengan selesainya PLTB Sidrap ini nantinya akan menempatkan Indonesia dalam jajaran negara yang memiliki PLTB berukuran komersial seperti yang telah dimiliki Jepang, Filipina, China, India dan Korea. “Pembangunan wind power Sidrap ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan mungkin salah satu dan tidak banyak negara di Asia yang memiliki PLTB atau wind power,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi PLTB Sidrap, Sabtu (30/9).

Mengingat potensi energi angin di Sidrap, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah pun mendukung penuh pembangunan PLTB Sidrap fase I dan rencana fase II. “Saya mendukung pembangunan PLTB Sidrab fase II, Pemerintah mendorong pemanfaatan energi primer di masing-masing daerah mana yang paling efisien atau yang paling efektif,” tambah Jonan.

Senada dengan Jonan, Bupati Sidrap, Rusdi Masse mengungkapkan nantinya Kabupaten Sidrap tidak hanya terkenal sebagai lumbung beras dan sapi. Tapi Sidrap akan menjadi kabupaten dengan predikat sebagai kabupaten lumbung energi. “Keberadaan PLTB Sidrap ini, memberikan bukti baru bahwa Sidrap adalah lumbung energi,” ujar Rusdi.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *