Jakarta, MinergyNews– Permasalahan limbah selalu hangat dibicarakan di kalangan masyarakat, apalagi kota besar seperti Jakarta. Permasalahan limbah seakan tidak pernah habisnya, baik limbah dari sisa aktivitas kehidupan masyarakat pada umumnya maupun dari kegiatan industri. Tidak terkecuali juga masalah limbah radioaktif menjadi hal yang sangat ditakutkan oleh sebagian kalangan masyarakat.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Djarot Sulistio Wisnubroto di Jakarta.
Djarot menjelaskan, limbah radioaktif didapatkan dari proses mulai penambangan, pengolahan, hingga penggunaan bahan radioaktif untuk berbagai tujuan.
Di Indonesia, menurut dirinya, limbah radioaktif dihasilkan dari aktivitas penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan bahan nuklir baik dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta.
“Beberapa industri yang berpotensi menghasilkan limbah radioaktif antara lain industri pertambangan, industri baja, industri kimia, industri farmasi, industri kosmetik dan kegiatan rumah sakit yang terkait dengan pemeriksaan medis dan terapi penyakit,” ujarnya.
Hingga saat ini, tambahnya, jumlah pemegang izin penggunaan bahan radioaktif di Indonesia telah mencapai lebih dari 15.000 pemegang izin yang mempunyai potensi penghasil limbah radioaktif.
Deputi Teknologi Energi Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Suryantoro mengatakan, mendengar kata radioaktif yang langsung terpikir di kepala orang banyak adalah pencemaran dan radiasi nuklir yang sangat berbahaya. Tetapi ternyata, di dunia ini masih banyak bahan-bahan yang lebih berbahaya daripada radioaktif.
“Kalau orang dengar yang namanya radioaktif atau radiasi nuklir, bayangannya bahaya sekali, karena awalnya kita mengerti akan radioaktif atau nuklir atau radiasi karena bom atom,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran untuk melakukan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia. Sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan limbah radioaktif, BATAN mempunyai tugas mengolah dan menyimpan limbah radioaktif yang dihasilkan oleh aktivitas industri, rumah sakit dan litbang.
Berbagai upaya dilakukan BATAN untuk meningkatkan layanan pengelolaan limbah radioaktif dengan tujuan mempermudah masyarakat atau penghasii limbah radioaktif menyerahkan limbahnya untuk dikelola dengan baik. Salah satu terobosan yang dilakukan BATAN adalah dengan menciptakan aplikasi pengurusan administrasi pengelolaan limbah radioaktif secara online. Aplikasi online yang diberi nama eLira ini mampu memangkas waktu pengurusan administrasi yang semula membutuhkan 14-30 hari, kini hanya 2 hari.
Selain melakukan peningkatan pelayanan pengelolaan limbah radioaktif, BATAN melakukan sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah radioaktif kepada masyarakat terutama para penghasil limbah radioaktif. Tujuannya adalah menjamin agar limbah radioaktif dapat dikelola, disimpan dengan baik dan melindungi manusia serta lingkungan dari pengaruh radiasi. Salah satu bentuk sosialisasi adalah menggelar Seminar Nasional Teknologi Pengelolaan Limbah XV (SNTPL XV) di Universitas lndonesia, Depok, 26 September 2017.
Seminar yang digelar setiap (tahun ini mengusung tema Pengelolaan Limbah yang inovatif, Handal, dan Berkelanjutan sebagai Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan. Kegiatan seminar ini dilanjutkan dengan Workshop Teknologi Pengelolaan Limbah Radioaktif pada 27 September 2017 di Gedung 50 Kawasan PUSPlPTEK Serpong, Tangerang Selatan. Workshop ini diikuti oleh peserta yang berasal dari industri, rumah sakit, dan perguruan tinggi. Dari workshop ini diharapkan makin banyak komponen masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan limbah untuk menjamin kualitas hidup yang baik di masa yang akan datang.