Jakarta, MinergyNews– Guna membantu PT Pertamina (Persero) dalam merealisasikan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan untuk menggunakan dana iuran badan usaha hilir migas. Pasalnya, regulator hilir migas itu khawatir jika Pertamina kewalahan secara finansial dalam mengimplementasikan kebijakan itu.
Menurut Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, iuran yang dimaksud adalah setoran badan usaha hilir migas kepada BPH migas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2006. Adapun, iuran tersebut masuk ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Fanshurullah menjelaskan, setiap tahun BPH Migas memperoleh iuran dari 300 badan usaha dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Namun, dalam lima tahun terakhir, BPH Migas hanya menggelontorkan Rp200 miliar secara kumulatif. Ia menyebut, uang ini lebih baik digunakan bantu Pertamina daripada sekadar masuk ke kas negara semata.
“Ada iuran setiap tahun Rp1,2 triliun tapi lima tahun terakhir hanya Rp200 miliar. Sisanya masuk ke kas negara tapi tidak tahu alokasinya ke mana. Kami akan meminta ke depan, bagaimana jika uang Rp1 triliun ini digunakan untuk bangun infrastruktur pendukung BBM satu harga, bahkan dry port sekalian kalau perlu agar Pertamina tidak rugi besar,” ujarnya.
Namun, ungkapnya, usul ini sekiranya akan berat untuk direalisasikan karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena ini menyangkut pengelolaan uang negara. Jika usulan ini diterima, maka ia berharap ini bisa membantu implementasi BBM satu harga mulai tahun 2019 mendatang.
“Karena BBM satu harga ini kan cukup bertahap sampai tahun 2019 di 150 titik. Sekarang saja, dengan 50 titik di tahun ini, Pertamina merasa ngos-ngosan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, usulan ini sangat bermanfaat mengingat kebutuhan BBM satu harga tak terpusat di 150 titik saja. Ia menyebut seharusnya BBM satu harga bisa menjangkau 237 titik, sesuai rekomendasi Kementerian Desa dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dengan menggunakan iuran BPH Migas, ia sendiri optimistis nantinya program BBM satu harga bisa menjangkau hingga 500 titik. “Nantinya Perrtamina tidak usah lagi mencari uang tambahan demi program ini. Untuk BBM satu harga, Pertamina tidak boleh rugi,” pungkasnya.