Jakarta, MinergyNews– Sebanyak 212 dokumen Prakualifikasi (PQ) dari total 6 (enam) paket pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Regional Wilayah Sumatera telah diambil peserta lelang saat PT Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) Persero menutup pengambilan dokumen Jum’at (2/6) lalu. Hal ini menunjukkan masih tingginya minat investor untuk berinvestasi pada sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya pada PLTS.
Mengacu pada laporan PT. PLN, Paket 3 (Wilayah Riau, Kep. Riau, dan Bangka Belitung) adalah wilayah yang paling diminati investor dengan 61 peminat, disusul Paket 2 (Wilayah Sumatera Utara) 47 peminat, dan Paket 1 (Wilayah Aceh) 35 peminat, sementara tiga wilayah lainnya berturut-turut Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu (29 peminat), Lampung (24 peminat), dan Wilayah Sumatera Barat (16 peminat).
Total kapasitas yang dilelangkan dalam paket pengadaan PLTS untuk Wilayah Sumatera kali ini sebesar 167,58 Mega Watt peaks (MWp), dengan rincian sebagai berikut:
1. Wilayah Aceh sebesar 20 MWp
2. Wilayah Sumatera Utara sebesar 35 MWp
3. Wilayah Riau, Kep. Riau dan Bangka Belitung sebesar 38,68 MWp
4. Wilayah Sumatera Barat sebesar 16 MWp
5. Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu sebesar 33 MWp
6. Wilayah Lampung sebesar 24,9MWp.
Pengadaan kali ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, terutama dalam meningkatkan pasokan listrik ke Industri, bisnis dan rumah tangga di wilayah Kepulauan Sumatera.
Dari 6 paket wilayah yang dilelangkan tersebut, sebagian besar wilayah memiliki BPP Pembangkitan setempat yang lebih tinggi dari BPP Nasional, sehingga pengembangan EBT di wilayah tersebut keekonomiannya masih sangat menarik. Hanya Wilayah Lampung dan Sumatera Barat yang mencatatkan angka BPP Pembangkitan setempat di bawah BPP Pembangkitan Nasional. Walaupun kedua wilayah mencatatkan angka peminat terendah dibanding wilayah lain yang dilelangkan, jumlah peminat yang masih cukup banyak menunjukkan peluang pengembangan investasi di wilayah tersebut masih terbuka dan ekonomis.
Minat investor terhadap lelang EBT ini melengkapi suksesnya implementasi Permen ESDM Nomor 12/2017, dimana pada tanggal 19 Mei 2017 telah ditandatangani 2 Power Purchase Agreement (PPA) EBT di wilayah Sumatera yang terdiri dari PLTM Semendo 9 MW di Sumatera Selatan dan PLTBg Mitra Puding Mas 9 MW di Bengkulu. Selain PPA, pada kesempatan yang sama juga ditandatangani 37 Memorandum of Understanding sehingga total kapasitas pembangkit yang akan dibangun mencapai 283 MW.