Jakarta, MinergyNews– Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, saat ini negosiasi dengan Freeport masih belum mencapai kata sepakat.
Namun proses negosiasi ini masih terus berlangsung hingga menemukan solusi terbaik. “Setiap hari Selasa kami selalu adakan pertemuan dengan Freeport,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Bambang menepis anggapan pemerintah berencana mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara untuk Freeport Indonesia sebagai solusi polemik perizinan perusahaan tambang ini yang tak kunjung beres. “Tidak ada aturan itu,” tuturnya.
Yang jelas, Bambang menambahkan, pemerintah ingin ada perbaikan pendapatan dari kegiatan pertambangan Freeport Indonesia di bumi Papua. Yakni mengubah pajak dari naildown menjadi prevailling.
“Ini sudah 50 tahun. Tentunya pemerintah berharap suatu kenaikan pendapatan negara, Ini hal yang wajar,” pungkasnya.