ESDM akan Revisi Regulasi agar Lelang WK Migas Lebih Atraktif

Jakarta, MinergyNews–  Pemerintah terus berbenah guna menjaga minat para investor mengembangkan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh yaitu melakukan penyesuaian regulasi terkait penetapan Wilayah Kerja (WK) migas Konvesional dan Non-Konvensional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta.

“Ini tantangan kami. Makanya ke depan mungkin ada revisi regulasi biar lebih atraktif,” ujarnya.

Wiratmaja menambahkan, rencana Pemerintah melakukan perubahan tersebut masih dalam tahapan pengkajian ulang terutama WK Non-Konvensional.

Penawaran WK Non-Konvesional oleh Pemerintah tahun lalu jadi salah satu dasar pertimbangan dalam menetapkan skema penawaran. Pasalnya, 3 WK migas Non-Konvensional dengan skema lelang berbeda, kurang begitu diminati investor.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjutnya, selain revisi regulasi, Pemerintah juga melakukan terobosan melalui penerapan skema bagi hasil gross split untuk penawaran WK Migas putaran I tahun 2017.

“Lelang WK Konvensional dan Non-Konvensional semester 1 tahun 2017 sedang digodok sekarang. Semua dokumennnya akan ditawarkan dalam gross split,” tuturnya.

Dengan skema ini, calon investor tidak lagi memasukkan penawaran bagi hasil, tapi hanya penawaran bonus tandatangan alias signature bonus. Ini adalah pembayaran ke Pemerintah di awal sebelum penandatangan kontrak. “Ini menjadi bukti kesungguhan investor,” tegasnya.  (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *