Jakarta, MinergyNews– Tingginya harga gas di Indonesia tak lepas dari ulah para trader gas tak bermodal infrastruktur alias calo. Calo yang merajalela tak hanya dikuasai oleh swasta, namun anak usaha BUMN pun ada yang menjadi trader gas tanpa modal.
Apalagi praktik calo gas yang sangat terlihat jelas yakni di daerah Medan oleh PT Pertagas Niaga yang merupakan anak usaha Pertagas yang sahamnya dimiliki PT Pertamina.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mengatakan fokus bisnis anak usaha Pertamina yakni Pertagas haruslah jelas.
“Pertagas tidak tepat jadi calo gas karena dia (anak usaha) BUMN dan jalankan bisnisnya sesuai tata kelola harusnya,” kata Rinaldy, Senin (13/2/2017).
Upaya pemerintah untuk menurunkan harga gas menjadi salah satu fokus yang telah dicermati DEN sejak lama. Masalah infrastruktur yang tidak beres menyebabkan banyaknya calo.
“Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penurunan gas mungkin dengan membereskan infrastruktur,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menegaskan kebijakan pangkas rantai pasokan gas sangat penting. Banyak trader gas di Indonesia tapi hampir semua tak punya infrastruktur untuk penyaluran.
“Hanya bertindak sebagai calo pemburu rente tanpa modal. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang dan harga gas menjadi tidak efisien. Industri dipaksa beli lewat trader, seharusnya pemerintah ambil aksi untuk tidak lagi boleh ada trader apalagi multi trader,” jelas Satya.
Dijelaskan Satya, proses gas ini biasanya di downstream itu ada calonya sebelum ke end-user. Sehingga hanya dengan aturan jelas dan tegas maka harga gas bisa turun.
“Sekarang hanya upstream saja yang diatur. Kita minta pemerintah atur midstream dan downstream sehingga tak lagi ada yang ambil marjin besar. Setiap lapisan ditentukan masing-masing harga sampai ke konsumen,” ungkapnya.
Bagaimana praktik percaloan gas di Medan dari Pertagas Niaga?
Berikut rinciannya, berdasarkan data Kementerian ESDM yang terlihat jelas dari mulai asal sumber gas hingga ke tangan industri.
Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan sumber gas dari Pertamina EP di Sumatera Utara yang dialirkan melalui pipa.
Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya US$ 7,8 per MMBTU. Hampir 63% komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.
Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan US$ 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni US$ 0,15 per MMBTU, jadi total US$ 1,65 per MMBTU.
Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar US$ 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar US$ 0,25 per MMBTU, sehingga total US$ 2,78 per MMBTU.
Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui ‘keran’ perusahaan trader gas yaitu Pertagas Niaga. Masalahnya perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar US$ 0,3 per MMBTU.
Lalu, Pertagas Niaga mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar US$ 0,33 per MMBTU.
Tak cukup sampai disitu, Pertagas Niaga juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar US$ 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar US$ 0,27 per MMBTU. Total, trader tak berfasilitas yaitu Pertagas Niaga memungut US$ 1,55 per MMBTU.
Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan US$ 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertaggas dengan biaya US$ 0,92 per MMBTU termasuk pajak.
Dengan dua sumber gas tersebut di campur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar US$ 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan US$ 1,35 per MMBTU. Biaya tersebut adalah ongkos distribusi gas bumi melalui pipa gas bumi milik PGN sepanjang lebih dari 640 km. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga US$ 12,22 per MMBTU. (us)