Jakarta, MinergyNews– Rencananya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang lahan timah yang sebelumnya dimiliki oleh PT Koba Tin seluas 44.334,26 hektare (ha) di Bangka Belitung dalam waktu dekat.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono kepada wartawan di Jakarta.
Bambang menjelaskan, saat ini lahan eks Koba Tin tersebut sudah menjadi Wilayah Pencadangan Negara (WPN). Selanjutnya, pemerintah harus meminta persetujuan ke DPR untuk dijadikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
“Kalau jadi WIUPK ya jadi lelang. Sekarang ini masih WPN dan akan dilepas dulu di DPR untuk minta persetujuan,” ujarnya.
Namun, tambahnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan tepat waktu lelang tersebut dilaksanakan. Ia bilang, ketentuan skema lelangnya masih dalam pembahasan bersama stakehokder lainnya. Agar tidak terjadi seperti halnya kasus mundurnya PT Timah Tbk di lahan tersebut.
“Intinya kalau sekarang WPN itu masih nunggu persetujuan DPR dulu dong untuk lelang. Waktunya (lelang) belum, masih kita rapatkan,” tandasnya.
Adapun awalnya, lelang lahan tambang ini terganjal masalah kewajiban reklamasi yang belum juga dibangun oleh Koba Tin. Akan tetapi dana jaminan reklamasi tersebut sudah diberikan oleh Koba Tin senilai US$ 7 juta.
Seperti diketahui, Koba Tin memang tidak beraktivitas lagi karena Kontrak Karya (KK) mereka tidak diperpanjang sejak pertengahan tahun 2013. Namun badan hukum perusahaan tersebut masih ada dan berlaku.
Dengan masih aktifnya badan hukum perusahaan, maka Koba Tin memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, seperti kegiatan pasca tambang dan menyelesaikan hak-hak tertinggal, yakni penyelesaian reklamasi. (us)