Jakarta, MinergyNews– Pemerintah berencana membuka keran impor gas untuk tujuh industri yang telah ditetapkan Pemerintah. Namun untuk impor tersebut, Pemerintah harus terlebih dahulu membangun infrastruktur untuk distribusi gas alam cair (LNG).
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar di Jakarta.
Arcandra menjelaskan, impor gas akan dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah tidak dapat terpenuhi. Namun sebelum mengimpor, infrastruktur untuk mendistribusikan LNG perlu dibangun lebih dulu.
“Mengimpor gas ini, kalau LNG diimpor, infrastruktur bangun dulu. Untuk membangun infrastruktur, perlu tahunan,” ujarnya.
Menurut Arcandra, infrastruktur yang dibutuhkan, antara lain FSRU, pembangunannya yang membutuhkan waktu sekitar 2-3 tahun.
Selain itu, tambahnya, perlu dilihat juga situasi dan kondisi daerah yang bersangkutan. Impor diutamakan di daerah yang telah memiliki infrastruktur.
Arcandra mencontohkan, jika FSRU ada di kota Lampung sedangkan kebutuhannya ada di Jawa Tengah, maka LNG dapat diimpor ke Lampung, kemudian dialirkan ke Jawa Tengah dengan pipa.
“Harus dipikirkan, kalau konsumennya ada di Jogja, berarti impor terminal sebaiknya di dekat Jogja (misalnya),” pungkasnya. (us)