Pertamina Gelap, Serikat Pekerja Dorong Pertamina Kembali Jadi Perusahaan Negara Terintegrasi Dibawah Kendali Langsung Presiden

Jakarta, MinergyNews– PERTAMINA, sejak didirikan pada tahun 1959, telah menjadi perusahaan negara yang bergerak di bidang energi, melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi dengan operasi terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dinamika politik dan perubahan kebijakan di Indonesia turut mempengaruhi transformasi yang terjadi di tubuh Pertamina.

Selama perjalanannya, Pertamina telah mengalami setidaknya tiga kali transformasi besar: sebagai Perusahaan Negara (1959-2003), lalu berubah menjadi Perseroan Terbatas (2003-2021), dan terakhir menjadi Holding-Subholding (2021-sekarang). Namun, sejak transformasi menjadi Holding-Subholding, Pertamina dinilai kehilangan kekuatannya sebagai penggerak utama Kedaulatan Energi Nasional.

Berbagai isu besar muncul, mulai dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak terkendali hingga kesulitan dalam mewujudkan kemandirian energi. Hal ini menjadi tantangan serius bagi Pertamina dan pemerintah, terutama setelah status perusahaan berubah menjadi Perseroan Terbatas.

Menyikapi hal tersebut, Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) beserta seluruh pengurus dan Ketua Umum Serikat Pekerja Konstituen, dalam konferensi pers di Makassar pada Desember 2024, menyatakan dukungan penuh terhadap visi Asta Cita Kedaulatan Energi Nasional di bawah pemerintahan Presiden Jend (Purn) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam sektor energi guna percepatan terwujudnya Swasembada Energi Nasional.

Arie mengungkapkan, dukungan ini sejalan dengan Asta Cita nomor 2, yang berbunyi: Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

“Untuk mewujudkan visi ini, FSPPB menyerukan agar Pertamina dikembalikan sebagai Perusahaan Negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima MjnergyNews, Jakarta, Jumat (21/05/2025).

Selain itu, Arie melanjutkan, FSPPB menegaskan bahwa pengembalian Pertamina ke bentuk asalnya sebagai Perusahaan Negara yang langsung berada di bawah kendali Presiden merupakan langkah strategis. Hal ini sejalan dengan semangat Asta Cita Kedaulatan Energi Nasional dan akan mendorong efisiensi biaya, meningkatkan kinerja perusahaan, serta berkontribusi pada kemajuan negara.

“Dengan kembali di bawah kendali Presiden, harga BBM diharapkan dapat ditekan secara signifikan, distribusi BBM menjadi lebih merata, dan kinerja Pertamina secara keseluruhan akan meningkat,” katanya.

Selain itu, tambahnya, reintegrasi Pertamina dari struktur Holding-Subholding menjadi perusahaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi beban perusahaan terutama dari sisi pajak transaksi antar anak usaha, serta menciptakan bisnis yang lebih tangguh terhadap ketidakstabilan harga komoditas.

“Langkah ini juga akan mempermudah Pertamina dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia,” cetusnya.

Menurut dirinya, dengan kembali menjadi Perusahaan Negara yang berada langsung di bawah kendali Presiden, pemerintah akan lebih mudah dalam mengawasi dan mengarahkan Pertamina dalam menjalankan penugasan pengelolaan energi yang merupakan kebutuhan fundamental bangsa. Peningkatan lifting produksi Migas nasional dan penyediaan BBM akan lebih optimal, harga BBM diharapkan dapat lebih terkendali, distribusi energi akan lebih merata, serta kinerja operasional Pertamina secara keseluruhan akan meningkat.

“Reintegrasi Pertamina dari struktur Holding-Subholding menjadi perusahaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir akan meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi beban perusahaan terutama dari sisi pajak transaksi antar anak usaha, serta menciptakan bisnis yang lebih tangguh terhadap ketidakstabilan harga komoditas,” tuturnya.

Sementara itu, Arie menambahkan, langkah ini akan mempermudah Pertamina dalam menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, FSPPB meyakini bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan prioritas utama pemerintahan Presiden Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. FSPPB siap mengawal dan mendukung penuh proses transformasi ini hingga terealisasi. FSPPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk cendekiawan, akademisi, serta seluruh rakyat Indonesia, untuk bersama-sama mendukung upaya pengembalian Pertamina sebagai Perusahaan Negara Terintegrasi Hulu-Hilir di bawah kendali Presiden.

“Dengan demikian, Kedaulatan Energi Nasional dapat terwujud demi kemandirian dan kemajuan bangsa. Dan FSPPB berharap dukungan serta partisipasi aktif dari semua pihak untuk mewujudkan visi besar ini. Mari bersama-sama membangun Pertamina yang kuat, mandiri, dan berdaulat demi masa depan energi Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *