“Tujuan dari Memorandum Kerja Sama (MKS) ini adalah untuk membentuk kerangka kerja sama kelembagaan guna memfasilitasi dan meningkatkan kerja sama bilateral di sektor energi, berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana usai penandatanganan.
Adapun bidang-bidang yang akan dikerjasamakan antara lain adalah perumusan peta jalan transisi energi menujuu emisi nol bersih dengan jalur transisi nasional masing-masing; Pengembangan dan penyebaran energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi energi bersih lainnya, termasuk tetapi tidak terbatas pada hidrogen, amonia, daur ulang karbon, dan CCS/CCUS; Pengembangan energi lain, termasuk minyak, gas, dan listrik sebagaimana mestinya untuk meningkatkan ketahanan energi; Pengembangan kebijakan, sumber daya manusia, dan berbagi pengetahuan tentang transisi energi dan teknologi yang berkontribusi; Mendukung upaya dalam forum multilateral untuk mempercepat kerja sama teknologi yang berkontribusi pada transisi energi yang realistis; dan Bidang kerja sama lainnya sebagaimana diputuskan bersama oleh kedua belah pihak.
“Dengan MKS ini, diharapkan akan mendorong kerja sama antara entitas bisnis kedua negara, misalnya seperti promosi investasi energi, kegiatan bisnis, proyek bersama (termasuk studi kelayakan, proyek demonstrasi, pertukaran pakar, teknologi, sampel, dan peralatan), yang berkontribusi pada percepatan upaya transisi energi,” tambah Dadan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menekankan pentingnya manfaat kerja sama di sektor energi bersih melalui AZEC. “Kami senang bahwa pertemuan ini juga menandai penandatanganan 21 nota kesepahaman tentang kerja sama proyek antara Indonesia dan Jepang. Kami berharap dapat terus menerima dukungan dari sektor swasta dalam proyek kami,” kata Rosan.
Selain itu, untuk diskusi dan implementasi lebih lanjut dari berbagai isu yang berkaitan dengan sektor ini, antar kedua negara bisa membentuk Forum Energi, yang dapat dilakukan secara berkala yang bisa digelar di Jepang maupun Indonesia. Forum Energi akan melaporkan sesuai kebutuhan terkait pembahasan dan pelaksanaan kerja sama sehubungan dengan MKS ini kepada pertemuan tingkat menteri, termasuk Dialog Strategis Tingkat Menteri Indonesia – Jepang.