Jakarta, MinergyNews– PT Amman Mineral Industri, anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), berkomitmen merampungkan proyek strategis nasional fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia (PMR). Hasil verifikasi kemajuan pembangunan di akhir tahun lalu, tercatat sudah melampaui target.
Vice President of Corporate Communications and Investor Relations AMMAN, Kartika Octaviana, menyatakan pihaknya meyakini kemajuan konstruksi fisik smelter dan PMR berjalan dengan baik untuk mencapai target penyelesaian konstruksi di akhir Mei 2024 dan memulai proses commissioning di Juni 2024.
“Capaian ini adalah wujud komitmen AMMAN sebagai salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia untuk selalu terlibat dalam pengembangan industri pertambangan nasional yang membawa manfaat bagi perekonomian daerah dan nasional,” ungkap Kartika, Senin (5/2).
Hasil verifikasi kemajuan tiga bulanan periode Oktober hingga Desember 2023 dari verifikator independen menyatakan bahwa kemajuan pembangunan konstruksi smelter tembaga AMMAN telah mencapai 76,1 persen dari rencana pembangunan sebesar 72,4 persen (105,1 persen). Sedangkan kemajuan pembangunan konstruksi PMR telah mencapai 72,7 persen dari rencana pembangunan sebesar 72,1 persen (100,7 persen).
Setelah beroperasi nanti, total kapasitas input fasilitas smelter tembaga dan PMR AMMAN diperkirakan mencapai 900 ribu kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan proyek Elang nantinya. Produk dari pengolahan ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa. Sementara fasilitas PMR akan menghasilkan 18 tpa emas batangan, 55 tpa perak batangan dan 70 tpa selenium.
September tahun lalu, AMMAN juga telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan dengan PT Pertamina (Persero) guna memastikan pasokan sumber energi yang lebih ramah lingkungan yaitu liquified natural gas (LNG), untuk pembangkit listrik tenaga gas dan uap yang saat ini sedang dibangun untuk mendukung operasional fasilitas smelter tembaga dan PMR.