Sintang, MinergyNews– PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) berhasil manfaatkan 100 persen biomassa untuk bahan bakar pengganti batubara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam rangka mengurangi emisi karbon di lingkungan pembangkit PLN.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen penuh mendukung program transisi energi pemerintah sebagai langkah mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global.
“Kami terus melakukan inovasi secara agresif untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan meningkatkan EBT. Transisi energi adalah keniscayaan. Kami melakukan ini bukan karena perjanjian internasional, tetapi karena kami peduli dan kami ingin memastikan generasi mendatang harus mendapatkan kehidupan yang lebih baik daripada generasi saat ini,” ungkap Darmawan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengungkapkan, penggunaan biomassa di PLTU ini adalah bentuk konsistensi PLN IP untuk mendukung PLN memimpin transisi energi di Indonesia. PLTU Sintang berkapasitas 3×7 Megawatt (MW) ini menjadi PLTU pertama dan terlama beroperasi secara kontinyu menggunakan bahan bakar biomassa sejak tanggal 14 Desember 2023.
“Melanjutkan kisah sukses pada uji coba penggunaan 100% biomassa pada Januari 2023, PLTU Sintang berhasil menjadi pembangkit fosil pertama yang mampu beroperasi menggunakan 100 persen bahan bakar cangkang sawit dan cacah kayu (woodchips),” ungkapnya.
Dari hasil riset PLTU Sintang, kalori yang dimiliki cangkang sawit sebesar 4.100 kcal/kg lebih tinggi dibandingkan kalori batubara yakni 3.700 kcal/kg. Selain itu untuk kalori bauran biomassa cangkang sawit dan woodchips juga masih lebih tinggi yaitu sebesar 3.732 kcal/kg.
“Rencananya PLTU Sintang akan beroperasi penuh menggunakan bahan bakar biomassa secara kontinyu dengan melihat ketersediaan biomassa,” tambah Edwin.
Dirinya menambahkan tantangan penggunaan 100 persen biomassa pada PLTU adalah ketersediaan biomassa itu sendiri. Dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan biomassa, PLN IP berkolaborasi dengan subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan stakeholder setempat.
Bupati Kabupaten Sintang Jarot Winarno mengapresiasi dan mendukung penuh upaya PLN Group untuk memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar pembangkit. Upaya ini searah dengan kebijakan daerah dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 82 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Biomassa Sebagai Sumber EBT.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PLN Group dalam mengurangi jumlah limbah kelapa sawit yang diolah menjadi energi listrik. Yang terpenting adalah energi bersih, energi hijau kita pelihara,” ungkap Winarno.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini menambahkan, impelementasi cofiring biomassa di PLTU Sintang sangat mendukung ekonomi sirkuler di sekitar area PLTU. Ia menilai, hal ini merupakan langkah besar untuk transisi energi.
“Semoga implementasi ini dapat diterapkan lebih luas di daerah Kalimantan Barat secara khusus, dan Indonesia secara umum. Demi terwujudnya lingkungan bersih, langit yang biru dan udara yang terbebas dari polusi,” tutup Harmaini.