Buka Indonesia Mining Summit, Menteri ESDM Dorong Dekarbonisasi Sektor Pertambangan

Pemerintah saat ini, lanjut Arifin, tengah memprioritaskan beberapa kebijakan minerba, di antaranya peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis. Selain itu, reklamasi dan pascatambang, kepastian berusaha dan kemudahan investasi, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan peningkatan nilai tambah dengan memperhatikan aspek lingkungan.

“Peningkatan nilai tambah mineral memiliki peranan yang penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia antara lain digunakan sebagai bahan baku pembangkit solar, angin dan nuklir; kabel transmisi dan distribusi; serta baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik EBT,” imbuh Arifin mewakili Presiden Indonesia Joko Widodo pada Indonesia Mining Summit di Bali, Selasa (10/10).

Arifin juga menyampaikan strategi hilirisasi yang tengah didorong oleh Pemerintah. Di antaranya adalah melalui upaya percepatan pengintegrasian supply chain antara tambang dan smelter.

“Kemudian pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan, dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas untuk dikembangkan antara lain Nikel, Alumunium, Tembaga, Timah, Besi, dan Emas-Perak,” lanjut Arifin.

Pada kesempatan itu, Arifin juga mengatakan bahwa pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang low atau no emission. Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batubara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission,” tuturnya.

Kemudian, pada kegiatan pertambangan minerba, ujar Arifin, perlu memperhatikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). Di mana prinsip environmental dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan; reklamasi pasca tambang; transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi) dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.

“Selanjutnya, prinsip sosial dilaksanakan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. Prinsip governance dilakukan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham dan struktur organisasi,” ujar Arifin.

Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.

“Dengan besarnya potensi mineral dan batubara, dan tersedianya peluang pasar yang terbuka luas, serta kepastian kebijakan dan regulasi, Pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk dapat berinvestasi pada hilirisasi mineral dan batubara,” ujar Arifin.

Sementara Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau menyampaikan bahwa saat ini sudah 27 smelter baru beroperasi. Pada periode 2024-2025, smelter tambang akan beroperasi maksimal.

“Program pemerintah di bidang hilirisasi pertambangan sudah berjalan baik dengan smelter-smelter yang dibangun. Tugas kita, pemerintah, dan industri, ke depan adalah melihat bagaimana bahan baku dan cadangan yang disiapkan untuk industrialisasi ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Rachmat.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *