Kementerian ESDM Sabet Penghargaan Terbaik Penerapan Layanan SPBE Kementerian/Lembaga dan Daerah

Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan mendapatkan Juara pertama dan mendapatkan nilai tertinggi pada penghargaan Digital Government Award pada kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan didampingi Menteri Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta (20/3).

Kementerian ESDM pada ajang penghargaan yang diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tersebut, mendapatkan nilai tertinggi pada kategori penerapan layanan SPBE Kementerian kategori instansi kementerian pusat dengan nilai layanan 4,75 atau predikat sangat baik, dari total 27.000 aplikasi layanan yang diikutsertakan dalam penilaian.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik. Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi.

“Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ujar Anas.

Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

Menanggapi hal tersebut, Rida memaparkan bahwa Kementerian ESDM dalam hal Pengelolaan Data saat ini sedang dibangun suatu sistem pengelolaan data terpadu.

“Saat ini terus lakukan penyempurnaan sistem pengelolaan data terpadu, telah dilakukan pengelolaan data Hulu Migas dalam sistem Migas Data Repository, serta menggunakan referensi data dan referensi sistem elektronik nasional seperti NIK, Nomor Induk Berusaha pada OSS, NPWP, KBLI, kewilayahan, serta SIMPONI, SAKTI dan INSW Kemenkeu dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang dikelola oleh Kementerian ESDM,” papar Rida.

Lebih lanjut Rida menjelaskan Kementerian ESDM telah melakukan mengintegrasikan Layanan Sistem Elektronik serta Aplikasi seperti Perizinan Online serta portal Pelaksanaan Perkantoran.

Kementerian ESDM juga telah menurunkan kebijakan SPBE Nasional dengan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 173.K/DI.03/MEM.S/2022 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian ESDM serta sedang menyempurnakan arsitektur SPBE Kementerian sesuai perpres 132 tahun 2022 tentang Asitektur SPBE Nasional.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan pada pengguna SPBE yang bertujuan untuk:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
  3. Meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

Dengan tercapainya tujuan SPBE tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak terwujudnya berbagai program prioritas pemerintah seperti pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *