Resmikan SPKLU Pertama di Kota Serang, MenPAN RB Apresiasi PLN Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

Serang, MinergyNews– PT PLN (Persero) kembali menambah satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Provinsi Banten, yakni berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.

SPKLU pertama yang ada di Kota Serang tersebut diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas didampingi Pj Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PLN, Awaluddin Hafid dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Abdul Mukhlis.

Azwar Anas menyampaikan apresiasi kepada PLN yang terus mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik melalui kehadiran SPKLU. Kehadiran SPKLU ini menurutnya, juga bentuk dukungan PLN kepada program Pemerintah dalam menghadirkan kendaraan yang ramah lingkungan guna menurunkan emisi gas rumah kaca di masa kini dan mendatang.

“Pemerintah mengapresiasi peran dan kontribusi PLN. Tentunya Pemerintah sudah bekerja keras dengan berbagai skenario dan rencana ke depan agar memiliki kebijakan ramah lingkungan salah satunya lewat kebijakan kendaraan listrik dan baterai yang ekosistemnya terus digali oleh Pemerintah, salah satunya bersama PLN,” kata MenPAN RB.

MenPAN RB berharap kehadiran SPKLU ini dapat semakin mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Selain itu, ekosistem kendaraan listrik di Provinsi Banten bisa terus berkembang dengan dukungan jajaran Pemerintah daerah setempat.

“Sehingga secara bertahap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan pembelian kendaraan listrik yang sesuai dengan kemampuan anggaran belanja daerahnya sehingga secara bertahap birokrasi dan aparatur sipil negara turut mendorong tumbuhnya ekosistem penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini,” kata Azwar Anas.

Pada kesempatan berbeda Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN berkomitmen untuk terus mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik. PLN sudah menciptakan skema kerja sama bersama mitra melalui franchise pembangunan SPKLU dan SPBKLU bersama perbankan, mall-mall, kantor-kantor, swasta, operator jasa transportasi, dealer motor dan lain-lain.

“Dengan kolaborasi ini, jumlah SPKLU dan SPBKLU dapat tumbuh lebih cepat dan ekosistem kendaraan listrik terakselerasi,” ucap Darmawan.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Abdul Mukhlis menyampaikan dengan hadirnya SPKLU di Serang ini maka total ada enam SPKLU di Provinsi Banten. Lima SPKLU yang sudah beroperasi di Banten, yakni SPKLU di Aeon Tangerang Selatan, SPKLU Supermall Karawaci, SPKLU Tang City Mall Kota Tangerang, SPKLU Kantor PLN UID Banten dan SPKLU Aeropolis komplek Bandara Sukarno Hatta.

Sepanjang tahun 2022 lalu, lima SPKLU yang telah beroperasi di Banten tercatat sebanyak 2.376 kali pengisian atau dengan nilai transaksi 48 ribu kilo watt hour (kwh) yang mengindikasikan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai mendapat respon yang sangat positif di masyarakat Banten.

“Semoga masyarakat semakin nyaman dan tidak perlu khawatir berkendara mobil listrik di sepanjang Provinsi Banten karena infrastuktur pendukung kendaraan listrik semakin memadai,” ungkap Abdul.

Dirinya menyampaikan rencana pembangunan 8 titik SPKLU baru di Provinsi Banten sepanjang 2023. Rencananya 8 SPKLU baru di Banten ini lebih banyak dibangun di sepanjang jalur tol untuk memudahkan charging bagi para pengguna kendaraan listrik perjalanan jauh.

“Yakni di sepanjang jalur tol Jakarta-Merak yakni di Sosoro Mall – Pelabuhan Merak, pintu keluar tol Serang Timur, pintu keluar tol Cikande,  rest area KM 45 – Balaraja, Mal Citra Cikupa, Suvarna Sutera, Kantor PLN UP3 Cikupa, dan perumahan Pantai Indah Kapuk 2,” kata Abdul.

Saat ini PLN diketahui telah berkolaborasi menyediakan 588 SPKLU di seluruh Indonesia. SPKLU di KP3B Provinsi Banten ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile. Pengguna kendaraan listrik hanya perlu masuk ke aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di Appstore  maupun Playstore.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *