Ini Peran Lemigas Dalam Menjaga Kualitas Minyak Bumi

Jakarta, MinergyNews– Dalam kiprahnya di sektor hulu migas, LEMIGAS sebagai Unit Pelaksana Pengujian Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Mutu Minyak Bumi (EMMB)/Crude Assay. Dalam perjalanan panjang kegiatan Crude Assay telah dilakukan LEMIGAS sejak tahun 80-an. Namun sejak disahkannya Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.34/M.PE/1994 Tahun 1994 tentang Kewajiban Untuk Melakukan Evaluasi Mutu Minyak Bumi, Lemigas secara mandatori telah diberikan kepercayaan untuk melakukan kegiatan Evaluasi Mutu Minyak Bumi.

Kemudian kegiatan ini juga didukung dengan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 107.K/34/DJM/2000 Tanggal 30 November 2000 tentang Ketentuan Pelaksanaan Evaluasi Mutu Minyak dan Gas Bumi.

“LEMIGAS tiap tahunnya telah melaksanakan Evaluasi Mutu Minyak Bumi dengan rata-rata 40 sampai dengan 50 Crude Assay per tahun. Pada tahun 2022, LEMIGAS telah menyelesaikan lebih dari 50 Crude Assay tipe B yang dilaporkan kepada Ditjen Migas dan SKK Migas,”  tutur Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto di Jakarta,  Jumat (23/12).

Kegiatan EMMB ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi dan perbaruan data mengenai kualitas minyak bumi sebagai sumber daya alam yang penting dalam perekonomian negara. Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan kebijakan pemerintah, kebijakan dalam pengembangan lapangan operasi di lapangan dan penetepan harga minyak mentah (ICP).

Kegiatan evaluasi dilakukan kepada seluruh kontraktor kontrak kerja sama migas yang ada di Indonesia dengan ruang lingkup yang dibagi menjadi 3 (tiga) ketegori yaitu:
a.     Crude Assay tipe singkat (A): Untuk minyak yang baru ditemukan.
b.      Crude Assay tipe sedang (B): Untuk minyak yang diproduksi dan diperjualbelikan (dalam/luar negeri).
c.     Crude Assay tipe lengkap (C): untuk minyak yang akan diolah.

Adapun lingkup pekerjaannya mencakup analisa General Characteristic (bulk properties include impurities), Distilasi TBP untuk menentukan yield,  Distilasi Hempel untuk menentukan Kalsifikasi dan Analisa spesifikasi fraksi-fraksi minyak bumi yang dihasilkan dari Distilasi TBP.

 

Koordinator Pengujian Pengolahan Minyak Bumi, Anda Lucia menambahkan, “Rencana kedepannya LEMIGAS akan melakukan kegiatan Crude Assay  dengan volume pekerjaan yang lebih banyak dari tahun 2 sebelumnya. Selanjutnya akan dilakukan pembaharuan Data Base Crude Assay Indonesia yang sudah pernah ada sebelumnya serta untuk mendukung  transformasi dan inovasi di era 4.0 terkait kebutuhan digitalisasi kegiatan EMMB, LEMIGAS berencana akan bekerja sama dengan Pusdatin KESDM dalam menyiapkan  dashboard atau sistem data yang terintegrasi sehingga dapat digunakan oleh semua stakeholders terkait.”

LEMIGAS akan terus berkarya memberikan kontribusi yang terbaik untuk menjaga kualitas minyak bumi untuk kemajuan kesejahteraan dan perekonomian Indonesia.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *