Jakarta, MinergyNews– Adanya indikasi kuat proses yang dilakukan tidak mengikut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) METI yang sah, untuk itu para pelaku usaha energi terbarukan (EBT) yang tergabung dalam Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sepakat mendesak Musyawarah Nasional (Munas) yang rencana nya akan diselenggarakan 22 Juni mendatang,agar ditunda.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Sjoufyan Awal,sebagai salah satu tokoh pendiri METI yang hadir sebagai pembicara dalam “Dialog Mengembalikan Marwah METI” yang akan diselenggarakan pada: Hari: Selasa 14 Juni 2022 Jam: 15:00 – 17:00 Bertempat: Hotel Ambara, Cendrawasih Room, Ground Floor. Jalan Iskandarsyah Raya, No.1, Melawai Kebayoran Baru, Jakarta.
Mereka melihat ada indikasi kuat bahwa penyelenggaraan organisasi telah “keluar dari jalur” melanggar AD dan ART organisasi. Para pendiri organisasi yang kemarin hadir dalam pertemuan bersama sejumlah pengurus METI di Jakarta, juga mendesak agar penyelenggaraaan Munas mendatang diselenggarakan secara kredibel
“Di sisi lain, pendiri dan pakar meminta pelaksanaan Musyawarah Nasional METI harus dilaksanakan kredibel, mengingat makin pentingnya urusan energi terbarukan yaitu transisi energi.Kemudian ada semacam conflict of interest yang dilakukan antara Ketua OC (organizing committee) dan Calon Formatur Kandidat Ketua,” ujar Sjoufyan Awal.
Sarannya pendiri dan pakar, kalau mundur jangan lebih dari 1 bulan. Harapan dari para pendiri adalah komunitas atau masyarakat energi terbarukan ini tetap solid, tetap guyub, jangan sampai bermusuhan.
“Saya sebagai yang paling senior dari segi usia dan kepengurusan di METI, saya gembira bahwa kawan-kawan semua ingin METI ini terbaik forever dan saran-saran kalian itu semua, sangat membantu semua kita memikirkan what next. Jadi kami yang senior-senior ini hanya hapal par Mentos, detail teknis, prosedur tentu yang muda-muda tentu lebih tahu. Jadi saya ingin benar, kawan-kawan yang lebih junior untuk berjuang terus. Mudah-mudahan Allah Maha Kuasa bersama kita,” katanya.
Hasil dialog itu juga memutuskan seluruh kepengurusan METI, baik Ketua Umum hingga Dewan Pakar dan Dewan Pembina tidak ada lagi hingga hasil Munas ke-8 menetapkan kepengurusan METI periode 2021-2023.
Rencananya Dialog ini dihadiri juga oleh tokoh-tokoh METI hadir secara fisik (offline) maupun hadir online by zoom.
Untuk menghindari METI dari perpecahan, Para Pendiri METI mengambil inisiatif demi “MENGEMBALIKAN MARWAH METI” untuk:
- Mengambil Alih Kepengurusan METI untuk sementara;
- Segera Membentuk Kepanitian Munas VIII METI yang baru;
- Ketua OC yang juga ikut mencalonkan diri menjadi FORMATUR akan berpotensi “conflict of interest”, oleh karena itu yang bersangkutan harus memilih salah satu, mundur dari pencalonan atau mundur sebagai OC Munas VIII;
- Merombak Panitia SC yang sedang menjalani proses auditing agar dibebaskan sementara dari kepanitiaan MUNAS dan segera dibentuk Panitia yang sesuai dengan AD ART METI;
- Mengundurkan jadwal Pelaksanaan Munas VIII METI selambat- lambatnya 1 (satu) bulan untuk mengubah semua Tata Cara Pelaksanaan Munas VIII yang telah dibuat oleh Panitia Munas saat ini, agar sesuai dengan AD/ART METI 2018 dan cukup waktu untuk sosialisasi kepada Anggota.