Jargas Dukung Balikpapan Jadi Kota Modern

Jakarta, MinergyNews– Pemerintah Kota Balikpapan berharap daerahnya layak untuk dibangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat. Selain itu, pembangunan jargas juga menjadi salah satu modal untuk mewujudkan Balikpapan sebagai kota modern dan pendukung ibukota baru.

“Kami mengharapkan Balikpapan jadi kota yang modern dan pendukung ibukota yang baru, antara lain dengan pembangunan jargas. Kalau jargas sudah terhubung, diharapkan tidak ada lagi pemandangan warga yang antri membeli LPG sehingga waktunya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih produktif,” ujar Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam acara Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Melalui Skema KPBU di Kota Balikpapan, Selasa (14/9), yang digelar secara hybrid.

Jargas di Kota Balikpapan telah dibangun sejak 2016 dan hingga saat ini telah terbangun sebanyak 16.632 SR yang tersebar di 6 kelurahan.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad pada sambutan tertulisnya menyampaikan, Pemerintah berupaya meningkatkan ketahanan energi melalui penyediaan energi secara mandiri dengan pemanfaatan sumber energi gas bumi dalam negeri, salah satunya melalui pembangunan jargas.

Penyediaan energi melalui jargas sangat dimungkinkan dibangun di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan yaitu daerah penghasil gas bumi atau daerah yang dilewati infrastruktur jaringan pipa gas bumi. Sejak dimulai Program Jargas tahun 2009 hingga 2021, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membangun sebanyak 535.555 SR yang tersebar di 17 propinsi dan 53 kabupaten/kota.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas hingga mencapai 4 juta SR pada tahun 2024. Namun, dana Pemerintah terbatas jumlahnya. Dengan adanya skema pembiayaan non-APBN seperti KPBU dan BUMN, diharapkan pembangunan jargas dapat dilakukan secara massif sehingga tujuan penghematan subsidi LPG, pengurangan impor LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas dapat tercapai.

“Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah,” papar Noor Arifin.

Novie Andriani selaku Perencana Ahli Madya Bappenas memaparkan bahwa selain menargetkan pembangunan jargas sebanyak 4 juta SR tahun 2024, Pemerintah juga menargetkan penghematan subsidi LPG sebesar Rp 297,6 miliar per tahun, serta pengurangan impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun.

“Pemerintah berupaya menekan impor LPG dengan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Dibutuhkan pembangunan infrastruktur jargas untuk meningkatkan konsumsi gas bumi, khususnya rumah tangga,” paparnya.

Kebutuhan pendanaan diperkirakan Rp 38,4 triliun, dengan perincian biaya APBN Rp 4,1 triliun, BUMN Rp 6,9 triliun dan KPBU Rp 27,4 triliun. “Salah satu skema alternatif penyediaan infrastruktur jargas yang dapat menjadi solusi adalah dengan melibatkan peran swasta adalah KPBU,” terangnya.

Novie menegaskan, KPBU bukan pengalihan kewajiban Pemerintah dalam penyediaan layanan kepada masyarakat, juga bukan privatisasi barang publik. KPBU juga bukan pinjaman atau utang Pemerintah kepada swasta. “Investasi swasta bukan sumbangan gratis kepada Pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik,” katanya.

Berdasarkan studi sementara, potensi pemasangan jargas di Kota Balikpapan sebesar 192.675 SR, dengan estimasi total biaya investasi sebesar Rp 1,54 triliun atau setara dengan Rp 7,98 juta per SR.

Sedangkan Intan Al Yani dari Kementerian Keuangan menegaskan bahwa selain menghemat APBN untuk subsidi LPG, pembangunan jargas juga menyerap ribuan tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung. Jargas juga bermanfaat mendukung TKDN hingga 90% dan membuka peluang investasi manufacturing komponen oleh PMA/PMN.

Faktor sukses utama dari jargas, lanjut dia, adanya dukungan Pemda terkait perizinan, willingness to connect masyarakat atau ketersediaan masyarakat untuk beralih dari penggunaan LPG ke jargas, serta kemampuan dan kemauan bayar masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen Studi Pembangunan Jargas KPBU Kementerian ESDM, Husaini menjelaskan, jargas dapat dibangun apabila persyaratannya dapat terpenuhi yaitu ketersediaan sumber gas atau infrastruktur gas eksisting, spesifikasi gas bumi terpenuhi yaitu tidak membahayakan masyarakat, potensi pasar pengguna, komitmen pemerintah daerah dan memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan.

Terkait tata waktu pembangunan jargas skema KPBU di Kota Balikpapan, menurut Husaini, pada tahun 2021 merupakan tahap perencanaan kerja sama. Selanjutnya pada 2022 adalah tahap penyiapan proyek kerja sama dan tahap transaksi proyek kerja sama. Selanjutnya tahun 2023 hingga 2026 merupakan tahap eksekusi proyek kerja sama.

Berdasarkan hasil studi pembangunan yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “Lemigas” Balitbang ESDM, lokasi yang terpilih sebagai prioritas pembangunan jargas skema KPBU di Kota Balikpapan tersebar di 6 kecamatan, 28 kelurahan. Total potensi konsumsi gas rumah tangga di seluruh Kota Balikpapan sebesar 81.069 m3 per hari. Pasokan gas untuk Kota Balikpapan dapat berasal dari berbagai lapangan, antara lain Lapangan Mahakam.

Kesimpulan dari studi yang dilakukan adalah secara teknis dan finansial, skema KPBU layak direalisasikan di kota ini. Harga tarif jargas ke masyarakat dengan menggunakan skema KPBU User Payment sebesar 82% dari tarif setara LPG di pasaran, sehingga layak diimplementasikan. Sedangkan skema KPBU Availability Payment (AP) dapat diterapkan pada proyek jargas dengan dana AP yang dibutuhkan sebesar Rp 221,7 miliar per tahun.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *