Badan Geologi-Geo Dipa Energi Teken Nota Kesepahaman Terkait Panas Bumi

Jakarta, MinergyNews– Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Geo Dipa Energi (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman terkait Penyelidikan dan Pelayanan Kegeologian untuk Pengembangan Panas Bumi. Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM Eko Budi Lelono dan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim hari Senin (30/8).

Dalam sambutannya Kepala Badan Geologi mengatakan, sinergi antara Badan Geologi sebagai perwakilan pemerintah dan PT Geo Dipa sebagai Badan Usaha ini sangat penting agar pemanfaatan sumber daya panas bumi yang ada dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Seperti halnya peran penting fluida panas bumi sebagai pembawa energi panas dan mineral dari reservoir panas bumi ke permukaan agar bisa dimanfaatkan, maka sinergi dua institusi ini juga sangat penting dalam studi pengembangan panas bumi di Indonesia, agar lebih memanfaatkan sumber daya domestik dan teknologi tepat guna, sehingga bermanfaat dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Eko.

Sumber energi panas bumi merupakan sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan, karena itu pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi ini sesuai dengan komitmen Indonesia untuk berkolaborasi secara global dalam mendukung komitmen Paris Agreement, untuk menghasilkan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Indonesia mempunyai beragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan melalui strategi energi untuk mewujudkan komitmen Paris Agreement, salah satunya adalah pengembangan energi terbarukan panas bumi,” lanjut Eko.

c-full.jpg

Eko mengungkapkan, berdasarkan Data Badan Geologi, yang tercantum dalam Peta Distribusi Potensi Panas Bumi Indonesia, pada Desember 2020 setidaknya Indonesia mempunyai 357 lokasi potensi panas bumi, dengan total potensi sebesar 23.765,5 MWe.

“Dari total potensi panas bumi 23.765,5 MWe, Indonesia sudah memanfaatkan 2.175,7 MWe (9 persen) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan menjadi nomer 2 di dunia dalam pemanfaatan listrik dari energi panas bumi,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana mengapresiasi kerja sama ini, menurut Dadan dengan kerja sama ini maka pengembangan panas bumi dapat dipercepat. Selain itu, Badan Geologi sudah sangat berpengalaman bukan hanya dari sisi kegeologian tapi juga tapi eksekusi sebuah kegiatan lapangan, dan mempunyai kompetensi dan kapasitas sampai hal tersebut.

“Kami mengapresiasi upaya-upaya untuk mempercepat pengembangan panas bumi ini, selalu terus mencari cara-cara invatif secara kreatif bagaimana kita mensiasati situasi pendemi seperti ini, kerja sama Geo Dipa dengan Badan Geologi ini sangat pas. Badan Geologi tahun ini melakukan kegiatan eksplorasi sumur panas bumi yang didanai oleh Pemerintah, yang dimulai pada bulan Desember kira-kira persiapannya dan kita akan melihat Desember tahun ini itu selesai semuanya dari mulai mencari dananya sampai pembebasan lahan dan semua bisa selesai di bulan Desember.” ujar Dadan.

Dadan mengingatkan, selain percepatan, yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana membuat harga listrik dari panas bumi lebih kompetititf sehingga memiliki daya saing.

Sementara itu, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengembangkan potensi panas bumi yang saat ini dilakukan oleh PT Geo Dipa dapat berjalan lancar karena dapat memberikan manfaat untuk rakyat.

“Potensi panas bumi yang besar di Indonesia perlu dikembangkan secara masif dan paralel sesuai arahan Menteri kepada kami, kita harus berfikir kreatif untuk berinovasi mencari terobosan yang memberikan manfaat yang nyata kepada rakyat, jangan pernah lelah berkarya, beribadah untuk kepentingan rakyat,” ujar Riki.

Selanjutnya, Riki percaya bahwa Pemerintah akan memberikan dukungan untuk pengembangan energi baru terbarukan, karena pengembangan ini akan memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dengan melihat pentingnya penyusunan grand strategi Kementerian ESDM guna mendukung keberhasilan sektor energi dalam upaya pemenuhan energi nasional secara merata dan berkelanjutan, dan pada akhirnya terciptanya pembangunan ekonomi masyarakat untuk itu maka perkenankan permohonan dukungan Badan Usaha kami dalam pengembangannya,” pungkas Riki.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *