Jakarta, MinergyNews– Akhirnya perusahaan migas asal Jepang yaitu, Inpex mendapatkan perpanjangan kontrak selama tujuh tahun. Perpanjangan kontrak ini sebagai kompensasi untuk penggantian moratorium yang dilakukan Inpex pada periode 2006-2016.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Jakarta.
Pasalnya, pemerintah melakukan perubahan skema Blok Masela dari sebelumnya offshore menjadi onshore. Perubahan skema ini membuat perencanaan yang membuat waktu terbuang.
Selain itu, Luhut menjelaskan, melalui penggantian moratorium tersebut, maka Inpex akan mendapat tambahan perpanjangan kontrak dari 2028 sampai dengan 2035.
Dengan begitu, tambahnya, nantinya Inpex dapat menikmati waktu produksi yang lebih lama dengan asumsi Blok Masela berproduksi pada 2024 mendatang.
“Masalah kompensasi waktu dan peningkatan kapasitas produksi itu juga sudah dituntaskan,” katanya.
Sementara itu, lanjut Luhut, pemerintah akan memberi tambahan kontrak kepada Inpex untuk Blok Masela selama 7 tahun, bukan 10 tahun. Angka tersebut dinilai realistis karena Inpex dapat tetap berproduksi dengan waktu yang cukup lama.