FSPPB-SP PLN Tolak Pembentukan Holding dan IPO

Jakarta, MinergyNews– Rencana aksi korporasi yang digulirkan oleh pemerintah untuk membentuk holding subholding pada dua BUMN strategis yaitu di tubuh PT Pertamina Grup dan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) berpotensi akan menimbulkan kerugian bagi rakyat terutama dari aspek kenaikan harga jual BBM ataupun listrik.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar menegaskan, rencana pemerintah tersebut wajib ditolak karena bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3. Selain itu juga bertentangan dengan aspek hukum lainnya yaitu No 19 Tahun 2003 Tentang BUMN pasal 77.

“Wacana holding subholding dan IPO terhadap anak-anak usaha Pertamina maupun PL harus dibatalkan atau dihentikan,” ujarnya dalam pernyataan sikap yang digelar secara virtual, Jakarta, Senin (16/08/2021).

Menurut Arie, upaya pemerintah untuk melakukan privatisasi akan merugikan negara dan rakyat. Seharusnya, sumber energi primer ini dapat benar-benar dikontrol oleh pemerintah tanpa keterlibatan pemodal.

Selain itu, tambahnya, di saat yang sama pemerintah juga berencana mengobral saham anak usaha dari masing-masing BUMN ini lewat jalur IPO (Initial Public Offering).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Abrar Ali menegaskan bahwa pekerja menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) di tubuh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) serta IPO terhadap anak-anak perusahannnya.

“Kebijakan ini sangat berpotensi besar menimbulkan gejolak harga sehingga harga BBM, gas dan tarif Listrik nantinya akan naik,” tuturnya.

Untuk itu, Abrar mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi) untuk membatalkan rencana pemerintah yang terus digulirkan oleh Kementerian BUMN maupun ESDM. Menurutnya keberatan dari para serikat pekerja ini sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui surat resminya. Namun diakui hingga kini belum ada balasan dari pihak istana terkait tuntutan dari FSPPB maupun dari SP PLN.

“Secara resmi kita belum dapat balasan surat dari Presiden. Tapi kita ketahui bahwa Pak Presiden udah dapat informasi tentang ini. Kita intens berkomunikasi dengan KSP (Kantor Staf Presiden). Kami harap nanti bakal ada audiensi dengan pihak istana untuk menjelaskan soal ini,” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *