Berharap Tingkatkan Perekonomian, Bupati Mojokerto Dukung Pembangunan Jargas Skema KPBU

Mojokerto, MinergyNews– Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai pelaksana Studi Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Skema KPBU. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mendukung rencana pembangunan jargas dengan skema ini dan berharap infrastruktur tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Dengan dipilihnya Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu kota atau daerah dalam studi pembangunan jargas skema KPBU 2021, kami berharap pembangunan jargas terus berlanjut dan meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Mojokerto, dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan dampak lingkungan yang mungkin muncul melalui program ini. Semoga ke depannya masyarakat Mojokerto dapat merasakan dampak pembangunan jargas,” ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam acara Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Melalui Skema KPBU di Kabupaten Mojokerto, Selasa (22/6).

Jargas memang bukan hal baru bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Hingga saat ini, sebanyak 9.101 sambungan rumah (SR) telah dibangun Pemerintah dengan dana APBN pada tahun 2017 dan 2019.

Menurut Ikhfina, pembangunan infrastruktur seperti jargas merupakan salah satu ciri negara maju. Dengan adanya jargas yang langsung tersambung di rumah-rumah akan mempermudah masyarakat memperoleh bahan bakar untuk memasak. “Kita tidak cukup menjadi negara berkembang saja, tetapi juga harus menjadi negara maju. Proses ke arah itu tidak bisa kita pasrahkan ke Pemerintah semata, tetapi kita sebagai masyarakat harus menjadi pendukung dari rencana besar tersebut,” katanya.

Bupati Mojokerto juga mengharapkan agar jajarannya dan masyarakat berperan aktif dalam kegiatan studi pembangunan ini, memberi masukan agar rencana pembangunan jargas skema KPBU berjalan lancar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dalam sambutannya secara online mengatakan, skema KPBU menjadi salah satu alternatif untuk mengembangkan jargas secara massif. Pemerintah menargetkan pada tahun 2024 dapat terbangun jargas sebanyak 4 juta SR. Padahal hingga 2020, jargas yang dibangun dengan dana APBN baru mencapai 535.555 SR.

“Dengan besarnya gap ini, tentunya tidak mungkin kita mencapai target 4 juta SR dengan menggunakan dana APBN. Oleh karenanya dilakukan terobosan dengan pembangunan melalui KPBU,” jelas Noor Arifin.

Salah satu tahap skema KPBU adalah kajian pendahuluan mengenai potensi kabupaten atau kota terkait kelayakan ekonomi maupun potensial. Setelah itu akan dilakukan tahap selanjutnya hingga ditemukan besaran investasi yang sesuai untuk daerah tersebut.

Atas nama Kementerian ESDM, Arifin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Mojokerto. “Terima kasih Ibu Bupati dan jajaran serta masyarakat yang sudah mendukung rencana skema KPBU ini dan semoga selanjutnya berjalan lancar,” tutup Arifin.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta diskusi yang menghadirkan narasumber secara online dan offline dari Bappenas, Kemenkeu, Ditjen Migas dan Lemigas Kementerian ESDM.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *