Jakarta, MinergyNews– Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa meski di tengah pandemi seperti saat ini, sektor mineral dan batubara (minerba) tetap memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor minerba juga dapat menjadi penggerak pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sekitar area kegiatan pertambangan. Informasi positif terkait kegiatan pertambangan minerba harus tersampaikan ke masyarakat sehingga kegiatan pertambangan tidak selalu identik dengan kerusakan alam.
Hal ini disampaikan Arifin saat membuka secara Virtual acara Minerba Expo 2020. Penyelenggaraan expo secara virtual ini merupakan adaptasi dari kondisi pandemi untuk menyampaikan kabar baik kepada masyarakat dan juga stakeholder.
“Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai penyelenggara acara ini, karena meskipun di tengah kesulitan dan keterbatasan akibat pandemi Covid-19, acara Minerba Virtual Expo 2020 dalam rangka menyebarkan berita positif pertambangan mineral dan batubara di Indonesia tetap dilaksanakan,” ujar Arifin, Kamis (10/12).
Ditambahkan Arifin, situasi sulit saat ini telah mendorong seluruh stakeholder berinovasi dan menyusun strategi baru dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara yang sejalan dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang dijalankan oleh Pemerintah.
Salah satu langkah untuk memulihkan ekonomi Indonesia di masa pandemi ini adalah dengan cara meningkatkan investasi pada subsektor pertambangan minerba. Peningkatan investasi akan dilakukan melalui hilirisasi komoditas mineral dan batubara. Kedepannya, semakin banyak perusahaan yang melaksanakan hilirisasi komoditas minerba, maka semakin banyak produk-produk pertambangan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
“Pemerintah telah memberikan insentif yang sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi mineral dan batubara. Insentif baik fiskal maupun non fiskal diharapkan akan menarik para investor untuk dapat membangun infrastruktur hilirisasi di Indonesia,” ujar Arifin.
Peningkatan investasi mineral dan batubara ini harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat, seperti kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%.