Jakarta, Pada hari ini, Rabu (19/08/2020) PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) dan PT Bank Mandiri Syariah (BSM), melakukan perjanjian Kerjasama Pembiayaan Investasi & MoU Payroll Pekerja serta Layanan Produk Perbankan.
Melalui kerjasama ini nantinya dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, dimana PTK mendapatkan dana untuk pembiayaan kapal-kapalnya dan pihak BSM dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang kompetitif.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental, Nepos MT Pakpahan dalan keterangan tertulisnya.
Menurut Nepos, bagi PTK sendiri pendanaan ini untuk mendukung program investasi pembiayaan 11 unit Kapal Harbour Tug 3200 HP, dengan masa waktu selama 5 Tahun 6 Bulan.
“Saya berharap, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala sehingga tidak saja memberikan keuntungan bagi PTK dan BSM tetapi juga turut membantu Pemerintah dalam menggairahkan ekonomi, khususnya industri galangan kapal yang saat ini kondisinya kurang mengembirakan akibat dari dampak pendemi Covid-19 yang masih dihadapi seluruh dunia,” ujarnya.
Selain itu, tambah Nepos dengan visi “Menjadi perusahaan jasa maritim yang terintegrasi dengan skala global pada tahun 2026” PTK terus mengembangkan bisnisnya dan terus melakukan terobosan dengan mencari peluang-peluang bisnis, baik di lingkungan Pertamina Grup maupun di luar Pertamina, khususnya untuk memenuhi kebutuhan kapal-kapal yang diperlukan oleh para pelanggan.
“PTK juga turut mengemban tugas mulia Pertamina untuk menyalurkan kebutuhan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Sementara itu, lanjut Nepos, hingga kini jumlah armada kapal milik PTK sudah mencapai lebih dari 100 unit (tmt Agustus 2020 ada 119 unit) terdiri dari kapal Cargo, Small Tanker, AHTS, Harbour Tug, Mooring Boat, SPOB, Pilot Boat dan RIB.
“Sesuai rencana program investasi yang telah disetujui oleh Pemegang Saham, maka PTK setiap tahun akan terus menambah armada kapal milik secara bertahap, karena banyaknya jumlah permintaan pelanggan akan kapal guna menunjang operasinya,” imbuhnya.
Nepos juga mengungkapkan bahwa saat ini di PTK ada 4 Anak Perusahaan yakni PT Peteka Karya Samudra, PT Peteka Karya Gapura, PT Peteka Karya Tirta dan PT Peteka Karya Jala serta 1 join venture yakni, PT Trans Young Maritime.
Dikesempatan yang sama, Direktur Wholesale Banking Mandiri Syariah, Kusman Yandi mengatakan, kerjasama Mandiri Syariah dengan PTK ini semakin menguatkan sinergi antar grup BUMN. Selain itu juga meningkatkan peranan bank syariah dalam literasi keuangan syariah sesuai yang diamanahkan pemerintah agar berdampak positif pada perekonomian nasional
“Sejalan dengan maqashid syariah, Mandiri Syariah tidak hanya hadir sebagai sahabat finansial tetapi juga sahabat spiritual. Untuk kemasalahatan umat 2,5% laba perusahaan dialokasikan untuk dana kebajikan dan disalurkan pada bantuan kemanusiaan, beasiswa, anak yatim, pembangunan sarana pendidikan dan pembangunan masjid,” tuturnya.
Menurut Yandi, Mandiri Syariah tidak sebatas menyediakan solusi untuk bertransaksi, tetapi juga berupaya memberikan nilai tambah melalui layanan khas syariah. Seperti fitur zakat, infaq, sedekah, wakaf (ziswaf), informasi waktu sholat, lokasi masjid terdekat, juz amma, dan fitur berbagi dan beribadah lainnya di Mandiri Syariah Mobile.
“Kami berharap produk-produk syariah dapat menjadi pilihan bagi karyawan yang menghendaki layanan keuangan berprinsip syariah. Selain itu, produk retail Mandiri Syariah juga bekerjasama dengan layanan wholesalebanking,” tambah Yandi.
Pada acara pendantanganan perjanjian kerjasama tersebut, yang hadir diantaranya yaitu, Direktur Keuangan PT Pertamina International Shipping, Diah Kurniawati. Dari PT BSM; Direktur Wholesale Banking BSM, Kusman Yandi; SEVP Individual dan SME Banking, Wawan Setiawan; Group Head Corporate Banking 2 BSM, Fiti Syam; Group Head Consumer Finance 1 BSM, Dien Lukita; Regional CEO 3 BSM, Deden Durachman. Dari PTK ; Direktur Keuangan & SDM, Azwani; Direktur Pemasaran, Arsono Kuswardanu; VP Vinance, Baheramsyah dan Corporate Secretary, Rifky Rakhman Yusuf.