Sukabumi, MinergyNews–Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari perwakilan Badan Litbang ESDM, Badan Geologi dan Direktorat Jenderal EBTKE membahas program kerja rencana eksplorasi panas bumi di wilayah Cisolok-Cisukarame dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di kantor Bupati Sukabumi, Jawa Barat (12/8).
Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Iman Sinulingga menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut upaya government drilling, untuk mengurangi risiko eksplorasi panas bumi. Ini merupakan salah satu skema mengembangkan eksplorasi panas bumi agar lebih menarik minat investor. Faktor risiko sudah diambil alih pemerintah, sehingga mampu menurunkan harga jual listrik dari panas bumi.
“Risiko pengembangan panas bumi di hulu yang selama ini ditanggung investor, kini menjadi tanggung jawab pemerintah”, kata Iman
Sebagai langkah awal Tim Kementerian ESDM bersinergi untuk menyiapkan infrastruktur dan perizinan pengeboran eksplorasi WKP Cisolok Cisukarame yang rencananya dimulai pertengahan tahun 2021. Kegiatan ini diharapkan memberikan multilayer effect bagi pemerintah daerah, masyarakat serta stakeholder terkait.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyambut baik rencana tim Kementerian ESDM untuk melanjutkan pengembangan panas bumi sehingga Sukabumi memiliki tambahan pasokan sumber energi di masa depan.
Marwan menekankan Pemda Sukabumi siap mendukung untuk segala perijinan yang dibutuhkan untuk mempercepat kegiatan ini. Desa Sukarame dikelilingi oleh masyarakat adat yang bersedia diajak kerja sama dengan baik.
“Percepatan pengembangan panas bumi bisa ikut mengembangkan wilayah pesisir selatan Kabupaten Sukabumi”, kata Marwan.
Sehari sebelumnya Tim Kementerian ESDM yang dipimpin Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Panas Bumi, Eben Siahaan, Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari dan Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya telah mendiskusikan rencana ini sekaligu meninjau persiapan penggunaan mobile rig PPPTMGB “LEMIGAS” sebagai salah satu alat pemboran.
WKP Cisolok Cisukarame meliputi wilayah 15.580 hektar. Secara administratif berada di Desa Cisolok Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Tata guna lahan yang berkembang adalah hutan Lindung, perkebunan (PTPN VIII), hutan produksi terbatas dan area penggunaan lain