Jakarta, MinergyNews– Hinggga saat ini penolakan atas rencana penunjukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai petinggi di BUMN energi masih terus bergulir. Banyaknya penolakan dari berbagai kalangan ini harus benar-benar didengar oleh pemerintah khususnya Menteri BUMN, Erick Tohir, yang memiliki wewenang menunjuk atau memberhentikan direksi di perusahaan BUMN.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress), Marwan Batubara dalam diskusi “Tolak Ahok Pimpin BUMN Milik Rakyat” bertempat di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Marwan mengungkapkan, munculnya penolakan tersebut tak lepas dari track record Ahok yang diduga sebagai koruptor. Seharusnya harus ada kepastian hukum terhadap Ahok yang dirilis agar semuanya jelas. Rencana penunjukan Ahok ini juga dianggapnya tidak memenuhi asas keadilan.
“Faktanya, dalam berbagai kasus dugaan korupsi, seperti RS Sumber Waras, Rekalamasi Teluk Jakarta, Tanah BMW, Tanah Cengkareng Barat, dan Dana CSR, sejumlah alat bukti telah tersedia untuk memeroses Ahok secara hukum. Namun oleh Lembaga penegak hukum, terutama KPK, Ahok terus mendapat perlindungan, sehingga bebas dari jerat hukum,” ujarnya.
Menurut Marwan, khusus untuk kasus RS Sumber Waras, alat bukti yang tersedia sudah lebih dari cukup. Namun KPK sendiri seolah-olaj melindungi Ahok dengan mengatakan Ahok tidak punya niat jahat. Karena itu KPK menyatakan Ahok tidak melanggar hukum dan merugikan negara.
Selain itu, tambahnya, dalam pasal 16 UU BUMN No.19/2003 mensyaratkan pengangkatan direksi BUMN antara lain berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, serta dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan korporasi.
Semantara itu, Marwan melanjutkan, pengangkatan anggota Direksi juga harus dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Namun dalam rencana pengangkatan Ahok sebagai petinggi BUMN, ketentuan dalam pasal ini dilanggar oleh pemerintah.
“Dalam hal keahlian, Ahok tidak punya latar belakang kemampuan bidang migas, listrik dan energi yang sangat dibutuhkan untuk mengelola BUMN sekelas Pertamina atau PLN. Kejujuran Ahok jelas sangat diragukan, kalau tidak ingin dikatakan koruptif, terutama dalam pengelolaan dana-dana off-budget yang merugikan keuangan negara dan Pemda DKI,” tandas Marwan.