Jakarta, MinergyNews– Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan kemungkinan nantinya pemerintah memberikan insentif untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Namun, menurut Rida, insentif yang akan diberikan bukan dalam bentuk subsidi. “Insentifnya bisa bermacam – macam, insentif fiskal kan instrumennya banyak, misal pembebasan PPN, bea masuk,” tuturnya.
Akan tetapi yang pasti, Rida menjelaskan, formulasi harga ini memiliki tujuan agar pengembangan EBT bisa lebih atraktif dan menarik minat investor tanpa menggunakan subsidi Pemerintah.
“Jauhkan subsidi, itu yang kita hindari, disini kita pertahankan adalah bagaimana pengembangan EBT aktraktif namun jauh dari subsidi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM membentuk tim untuk memformulasikan harga jual listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan tim tersebut terdiri dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero) dan stakeholder lain yang bertugas dalam formulasi penyusunan harga dan juga teknologi yang digunakan mengingat selama ini harga masih menjadi momok yang menghambat pengembangan EBT .