50 Persen Anggaran KESDM untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta, MinergyNews–  Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hari ini, Rabu (16/8) menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan, pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR. Terkait sektor ESDM, harga minyak rata-rata nasional (ICP) sebesar 48 dollar AS per barrel, lifting produksi minyak sebesar 800 ribu barrel per hari, lifting gas bumi 1.200.000 l barel setara minyak (Barrels of oil equivalent per day), sehingga total volume lifting minyak dan gas bumi adalah sebesar 2 juta barel setara minyak per hari.

Kebijakan strategis dalam RAPBN tahun 2018 yang dinyatakan Presiden, antara lain sebesar Rp2.204,4 triliun akan utamanya diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Upaya ini akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerimaan manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang,” ujar Presiden.

Senada dengan Presiden, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan juga menyatakan, dari pagu anggaran Kementerian ESDM yang sebesar Rp6,5 triliun, lebih dari 50% akan dialokasikan untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat.

“Yang ingin saya kemukakan, dari pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp6,5 triliun, yang kami usulkan di tahun 2018, lebih dari 50% untuk belanja modal yg berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ini pertama kali Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran lebih dari 50% untuk belanja modal untuk kesejahteraan masyarakat langsung,” tegas Menteri Jonan.

Menteri Jonan menjelaskan, program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kemakmuran rakyat antara lain, pembangunan sarana air bersih untuk masyarakat sulit air dan tertinggal, pemberian konverter kit untuk nelayan, pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat maupun tidak.

“Ini pertama kali Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran lebih dari 50% untuk belanja modal, untuk kesejahteraan masyarakat langsung, misal untuk sumur bor, konverter kit, jaringan gas kota, lalu juga misalnya pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) misal Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat atau yang tidak terpusat, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), itu kira-kira lebih dari 50%”, jelas Jonan.

Pembahasan final untuk menentukan besaran volume BBM bersubsidi, minyak tanah, minyak solar (gasoil 48), volume LPG 3 Kg dan subsidi listrik selanjutnya akan dilakukan dengan Komisi VII dan Badan Anggaran DPR RI.

“Khusus untuk volume BBM bersubsidi dan minyak tanah tidak banyak berubah dibanding 2017, minyak solar juga kurang lebih sama, antara 14 hingga 15 juta kiloliter, LPG itu sekitar 7 juta ton, subsidi tetap untuk minyak solar atau gasoil 48 itu juga sekitar Rp 500 sampai Rp 1.000, subsidi listrik juga kurang lebih Rp 52 sampai 56 triliun,” tutup Jonan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *