Jakarta, MinergyNews– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional Arifin Tasrif mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) untuk segera dipercepat. Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.
“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” kata Arifin yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantra Jakarta, Senin (14/6).
Arifin memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing. “Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” sambungnya.
Sampai dengan 11 Juni 2021, rinci Arifin, terdapat 1 provinsi yang proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draft rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.
Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan buaran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.
“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” Arifin menegaskan.